Sudah Ada 1.038 Bacakades yang Mengurus SKCK

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 04 Nov 2021 18:59 WIB

Sudah Ada 1.038 Bacakades yang Mengurus SKCK

PERSYARATAN: Markas Polres Probolinggo kebanjiran bacakades yang mengurus SKCK, sebagai salah satu persyaratan pendaftaran calon kades.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di 253 desa di Kabupaten Probolinggo, sudah memasuki masa pendaftaran. Salah satu syarat pendaftaran adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Terhitung sejak tanggal 25 Oktober hingga 4 November 2021, Polres Probolinggo sudah menerima sebanyak 1.038 orang yang mengurus SKCK guna sebagai syarat pendaftaran bakal calon kades (bacakades). "Itu hanya data per hari ini saja," kata Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Mukhtar, Kamis (4/11) sore.

Mukhtar menyampaikan kalau setiap harinya Polres Probolinggo kedatangan banyak bacakades yang mengurus SKCK.

Ia menjelaskan jika pendaftaran bacakades masih belum ditutup, maka kemungkinan masih ada lagi bacakades yang akan mengurus SKCK. Dengan begitu, Polres Probolinggo menambah personel dan menambah jam pelayanan. "Alhamdulilah, sejauh ini tidak ada kendala," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh menuturkan kalau pihaknya sudah siap dengan banyaknya pendaftar tersebut. Dengan langkah-langkah yang sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan. "Yang penting pendaftar lengkap syaratnya," kata Nur Rahmad.

Sekadar informasi, tahapan Pilkades serentak tahap II dimulai pada Kamis (28/10) lalu. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 9 November 2021. Sedangkan untuk jadwal pemungutan suara bakal digelar pada 17 Februari 2022. (zr/don)


Share to