Sudah Bebas, Abdul Kadir Kembali Dipanggil Polres Probolinggo atas Kasus Ijazah Palsu. Ada Apa?

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 16 Dec 2020 16:59 WIB

Sudah Bebas, Abdul Kadir Kembali Dipanggil Polres Probolinggo atas Kasus Ijazah Palsu. Ada Apa?

LAGI: Abdul Kadir (berkopiah), mantan terpidana kasus ijazah palsu yang digunakannya saat nyaleg di Pileg 2019 lalu, kembali diperiksa Polres Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Abdul Kadir, mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang terjerat kasus ijazah palsu, telah bebas beberapa waktu lalu. Namun ia kembali dipanggil Polres Probolinggo, lantaran jadi saksi untuk tersangka Abdul Rasyid.

Ia kembali diperiksa Polres Probolinggo pada Rabu (16/12/2020).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori. Ia mengatakan, selain memeriksa Abdul Kadir, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saiful Bahri, orang yang dulu sempat menjadi saksi saat Abdul Kadir menjadi tersangka.

"Iya tadi diperiksa. Pertanyaannya itu seputar permasalah awal itu, keterlibatan antara Abdul rasyid dan Abdul Kadir. Karena arah penyidikannya kesana, tadi sekitar 30 pertanyaan," sampainya.

Hal senada juga disampaikan oleh Husnan Taufiq, selaku Penasihat Hukum Abdul Kadir. Ia mengatakan kalau kliennya itu diperiksa atas keterlibatannya dengan Abdul Rasyid, DPO yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ijazah palsu ini.

"Intinya, pertanyaan itu sejauh mana kesaksian Abdul Kadir terkait ijazah palsu yang menyeret nama Abdul Rasyid" ucapnya.

Saat ditanya sejauh mana keterlibatan Abdul Rasyid dalam kasus ijazah palsu dengan tersangka Abdul Rasyid, Husnan mengatakan kalau itu ranah kepolisian.

"Nanti kita lihat di persidangan saja lebih jelasnya. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini, mohon untuk tidak tebang pilih. Apabila memang betul-betul terlibat mohon segera diproses dan segera ditersangkakan siapapun itu" jelasnya. (zr/don)


Share to