Sweeping Tempat Publik Banyuwangi, 27 ODGJ Berhasil Diamankan

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Wednesday, 31 Aug 2022 15:02 WIB

Sweeping Tempat Publik Banyuwangi, 27 ODGJ Berhasil Diamankan

SWEEPING: Dinsos bersama Satpol PP Banyuwangi melakukan sweeping terhadap ODGJ.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB), dan Satpol PP, melakukan sweeping Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah tempat publik. Dari sweeping yang dilakukan sejak awal Agustus itu sedikitnya ada 27 ODGJ berhasil diamankan.

Kepala Dinas Dinsos PPKB Henik Styorini mengatakan, langkah sweeping itu dilakukan sebagai respons atas masukan dari masyarakat. "Hal ini kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Satpol PP," ujarnya, Rabu (31/8/2022).  

Sebanyak 27 ODGJ yang berhasil diamankan itu  nantinya dibawa ke UPT Rehabilitasi Bina Laras. Sebagian juga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Licin.

Menurut Henik, ODGJ yang diamankan itu dibagi dalam beberapa kategori, untuk memudahkan proses rehabilitasi. "Untuk yang dirujuk ke UPT Bina Laras, nantinya mereka yang kategori gangguan jiwa stabil. Sebaliknya, mereka yang sulit dikendalikan, akan dirujuk ke RSJ Licin ,"ujarnya.

Dalam penanganan ODGJ di Banyuwangi, Dinsos telah mempunyai tim tersendiri yang disebut Tim Gardu Keswa (Tim Kesehatan Jiwa) dan Pamong Desa. Mereka sudah terlatih, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dalam penanganan ODGJ.

"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani orang dalam gangguan jiwa dengan cara rehab berbasis keluarga. Ini agar mereka tidak sampai dibawa ke Rumah Sakit Jiwa," jelasnya.

Sementara itu, Satpol PP Banyuwangi pada Rabu (31/8/2022) kembali mengamankan 2 ODGJ di sekitar Jalan Ahmad Yani dan Jalan Suprapto Banyuwangi. "Langsung kita bawa menuju Dinsos PPKB untuk selanjutnya dilakukan pendampingan," ungkap Korlap Satpol PP Banyuwangi Bambang. (rl/why)


Share to