Syarat Tes Antigen Dihapus, Jumlah Penumpang Transportasi Udara Naik
Rifky Leo Argadinata
Wednesday, 09 Mar 2022 19:20 WIB
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Jumlah penumpang tranportasi udara di Kabupaten Banyuwangi mengalami peningkatan, setelah pemerintah menghapus persyaratan tes antigen maupun PCR Covid-19. Peningkatannya sekitar 5 persen. Sementara jumlah penumpang transportasi laut belum ada peningkatan.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Banyuwangi, Indrawansyah mengatakan lonjakan penumpang itu terjadi sehari pasca kebijakan penghapusan tes antigen dan PCR, Rabu (9/3/2022). Sementara kebijakan penghapusan itu mulai berlaku pada Selasa (8/3/2022). "Mulai hari ini saja, penerbangan kami sudah mulai meningkat. Dengan harapan airlane akan menambah penerbangan," katanya
Indrawansah menambahkan, sejumlah flight juga sempat terisi penuh dan hampir mendekati 100 persen. Sehingga hal ini berdampak baik bagi kemajuan sektor tranportasi udara bagi masyarakat. "Semoga airline akan mengisi kembali slot-slot yang sudah tersedia, dan mengisi kembali penerbangan," ujarnya.
Sementara itu Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang Banyuwangi, Marsadik mengatakan bahwa perjalanan domestik laut melalui Pelabuhan Ketapang belum mengalami peningkatan. “Kemungkinan dalam seminggu ke depan mulai ada peningkatan," tuturnya
Diketahui, penghapusan syarat tes antigen dan PCR itu berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 11 tahun 2022. Akan tetapi, syarat itu berlaku bagi penumpang yang telah disuntik vaksin dosis kedua hingga booster.
Sementara bagi penumpang yang baru disuntuk vaksin dosis satu, tetap wajib mengikuti tes Covid-19. (rl/don)
Share to