Tahun 2021, DKUPP Usulkan 6.582 Pelaku Usaha untuk Dapatkan BPUM

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 26 Aug 2021 21:34 WIB

Tahun 2021, DKUPP Usulkan 6.582 Pelaku Usaha untuk Dapatkan BPUM

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jumlah kuota Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kota Probolinggo mengalami penurunan pada tahun 2021, dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data usulan dan verifikasi penerima BPUM oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat.

Kepala DKUPP Fitriawati, Kamis (26/8/2021) siang mengatakan, pada tahun 2020 pemberian BPUM diusulkan sebanyak 21.000 orang dan terverifikasi oleh Pemerintah Pusat sebanyak 7000 orang. Besaran pemberian BPUM pada tahun 2020 Rp 2,4 juta. “Langsung dicairkan ke rekening masing-masing pelaku usaha,” katanya.

Berbeda pada tahun 2021, besaran BPUM turun menjadi Rp 1,2 juta dengan jumlah usulan penerima sebanyak 6.663 orang. Setelah diverifikasi oleh Pemerintah Pusat, jumlah penerima dari Kota dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 7.746 orang.

Untuk pencairan bantuan khusus pelaku usaha itu terbagi melalui BRI sebanyak 6.262, dan BNI 1.484 orang. "Pelaku usaha yang sudah melakukan pencarian ada 2000 orang melalui BRI. Data dari BNI belum," ujarnya.

Perubahan usulan itu, kata Fitriawati, mengikuti ketentuan dan prasyarat dari Pemerintah Pusat. Itu, terlihat dari keseriusan pelaku usaha sendiri dalam mematuhi izin. "Di Kota Probolinggo kita buatkan kartu UMKM untuk mempermudah pendataan," tuturnya.

Ditanyakan, apakah penerima bantuan pada tahun 2020 bisa kembali mendapatkan bantuan serupa di tahun 2021. Fitri menyebut bahwa hal itu menyesuaikan dengan ketentuan dan syarat serta kejelasan usaha. "Tergantung rezeki, dan pemerintah pusat juga," katanya. (ang/don)


Share to