Tak Dukung Teno, Mantan Wawali Pasuruan Dipecat dari PDI-P

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Sabtu, 05 Dec 2020 15:05 WIB

Tak Dukung Teno, Mantan Wawali Pasuruan Dipecat dari PDI-P

PECAT: Jajaran DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan menunjukkan 2 surat pemecatan Pudjo Basuki dan Luluk Mauludiyah sebagai kader PDI-P.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Mantan wakil Wali Kota Pasuruan dua periode, Pudjo Basuki, dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Pudjo dipecat karena dinilai tak mengindahkan intruksi DPP PDI-P untuk mendukung cawali Raharto Teno Prasetyo, di Pilkada Kota Pasuruan 2020.

Pemecatan Pudjo itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PDI-P Kota Pasuruan, Teddy Armanto, saat konferensi pers di secretariat DPC PDI-P Kota Pasuruan, Keluruhan Bagilan, Kecamatan Panggungrejo, Sabtu (5/12/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Teddy mengatakan, mulai tanggal 4 Desember 2020, Pudjo beserta anaknya, Luluk Mauludiyah, tidak boleh mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan dan menduduki jabatan apapun."Alasannya, Pudjo Basuki dan Luluk Mauludiyah telah melakukan pembangkangan terhadap kode etik partai dan tidak mengikuti intruksi DPP PDIP," Jelasnya di hadapan awak media.

Ditemani 3 anggotanya, Teddy, sapaannya, menunjukkan surat pemecetan itu. Surat Keputusan pemecatan itu Nomor 79-80/KPTS/DPP/XII/2020 tentang Pemecatan Pudjo Basuki dan Luluk Mauludiyah dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, pertimbangan pemecatan mantan 2 pengurus PDI-P itu sudah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Tercacat dalam surat keputusan DPP, Pertanggal 26 September DPD PDI-P Provinsi Jawa Timur mengusulkan sanksi pemecatan terhadap 2 kader partai berlambang moncong putih tersebut.

Teddy menuturkan, saat ini masih ada satu pengurus aktif yang akan dipecat. Yakni, mantan Ketua DPC PDI-P setempat tahun 2015-2019, Pranoto. " Dari DPC, kita usulkan (pemecatan). Pertimbangannya sama dengan 2 orang tersebut. Tapi itu masih dalam proses usulan dan belum ada klarifikasi," katanya

Selain itu, mewakili DPC, Teddy menegaskan agar tidak ada kader PDIP yang membelot dan mendukung partai lainnya, kecuali calon yang diusung PDIP di Pilwali Pasuruan. Meski ada kader yang dipecat, namun ia memastikan bahwa partainya tetap solid. "Mulai DPC, PAC hingga ranting tetap solid semua. Tetap dibawah kendali ketua DPC," terangnya.

Diketahui, Pudjo Basuki merupakan kader PDIP mulai tahun 1995 yang pro terhadap mantan Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri. Selanjutnya, pada bulan Februari tahun 1999 sejak pendirian PDI-P, ia menjadi kader partai tersebut.

Kemudian, ia diusung menjadi wakil wali kota Pasuruan dan menang dalam 2 periode berturut-turut, yakni tahun 2000 hingga 2010. Pudjo juga menempati posisi strategis di tingkat provinsi, yakni menjadi wakil ketua DPD PDIP-Jatim. Sedangkan Luluk merupakan istri dari Pudjo, dan menjadi ketua DPC mulai tahun 2010-2015.

Sementara ditemui di rumahnya, Pudjo Basuki mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat pemecatan dari DPC. Meski begitu, ia sudah mengetahui bila konsekuensinya akan dipecat ketika mendukung calon bukan dari partainya sendiri. "Saya tunggu surat keterangan pemecatan itu," katanya, saat ditemui di rumahnya.

Dalam kesempatan pertemuan itu, Pudjo menuturkan kesiapannya ketika dipecat dengan berbagai pertimbangan oleh DPP. Akan tetapi, ia mempertanyakan kebijakan partai yang telah membesarkan namanya. " Apakah partai sudah melakukan survei? Baik secara internal atau eksternal, hingga evaluasi petugas partainya?," tanyannya

Menurutnya, PDI-P itu memiliki pola dalam garis ideologi dan konstitusionalnya dalam perhelatan pemilihan kepala daerah. Ia menyebut, PDI-P tidak asal-asalan dalam memberikan rekomendasi kepada kader yang akan diusung.

" Yang saya tau ada 7 lembaga survei yang konek dari DPP. Artinya survei itu ada, baik internal maupun eksternal. Hasil surveinya bagaimana?," ucapnya

Selanjutnya, Pudjo menerangkan, partai sebesar PDI-P mempunyai petugas partai, baik di eksekutif atau di legislatif. Sehingga, partai mengetahui layak atau tidaknya setiap kader dalam mengemban amanah dan kredibilitas partai.

"Pertanyaan, bahwa kepala daerah itu berdasarkan dari SK. Apakah partai itu tidak melakukan evaluasi petugas partai dari kepala daerah atau non daerah. Kesimpulan saya, itu tidak ada" tuturnya

Terakhir, Pudjo menyampaikan bahwa ia memastikan bukan lagi pengurus partai tapi hanya anggota partai. Hanya saja, ia mempertanyakan mengapa seorang anggota partai seperti dirinya bisa dipecat. (ang/don)


Share to