Tak Mampu Bayar Cicilan, Nasabah Koperasi Dianiaya

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 04 Nov 2019 15:38 WIB

Tak Mampu Bayar Cicilan, Nasabah Koperasi Dianiaya

BONYOK: Bibir Nenek Ajis bonyok usai dibogem oleh penagih dari sebuah koperasi simpan pinjam karena tak mampu bayar cicilan.

GENDING, TADATODAYS - Seorang nasabah koperasi simpan pinjam, Amima Ajis, 59, dianiaya saat ditagih utang. Warga Dusun Krajan, RT 002 RW 001, Desa Pesisir, Kecamatan Gending itu akhirnya menderita luka-luka pada mulutnya, Minggu (3/11) pagi.

Adapun penganiayaan terhadap pedagang ikan tersebut bermula pada Minggu (3/11) sekitar pukul 07.00. Korban yang berada di bedak penjual ikan di dalam pasar Sebaung, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dipukul oleh seorang pegawai salah satu koperasi, Mas'ud, 45, warga Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. "Korban dipukuli dengan menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali," terang Kapolsek Gending, AKP Ohim.

Sementara pemukulan tersebut mengenai bibir dan kepala pelapor.

Terlapor Mas'ud yang bekerja sebagai karyawan koperasi harian, menagih uang angsuran kepada Amima Ajis yang merupakan nasabah di koperasi tempatnya bekerja. Tidak lama kemudian, terjadi pertengkaran mulut antara terlapor Mas'ud dan pelapor Amima Ajis dalam permasalahan pembayaran angsuran tersebut. "Dikarenakan pelapor masih menunggu uang pembayaran angsuran dari anaknya yang masih belum datang," jelasnya.

Secara tiba tiba, terlapor memukul pelapor sebanyak dua kali yang mengarah ke bibir pelapor dan kepala pelapor. Akibat perbuatan Mas'ud Nenek Ajis mengalami luka robek di bibir atas. "Pelapor juga merasakan sakit di bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 351 ayat (1) KUHP tentang panganiayaan," pungkasnya.

Terpisah kepala Desa Pesisir, Sanemo membenarkan bahwa warganya, warga Desa Pesisir, seorang pedagang ikan dipukul petugas bank oser di pasar Sebaung. (hla/hvn)


Share to