Tak Rela Anak Buahnya Dipenjara, Pemilik Rias Pengantin Minta Pelaku Dibebaskan

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Friday, 18 Oct 2019 21:49 WIB

Tak Rela Anak Buahnya Dipenjara, Pemilik Rias Pengantin Minta Pelaku Dibebaskan

MENANGIS : Korban Tante Tiara menangis usai dipertemukan oleh pelaku perampokan di rumahnya yang ternyata anak buahnya sendiri.

LUMAJANG, TADATODAYS - Ada pemandangan lucu saat reka ulang kejadian perampokan rumah pemilik Rias Pengantin di Dusun Margomulyo, Desa Kenongo, Kecamatan Gucialit beberapa waktu lalu.

Biasanya, korban meminta pelaku untuk dihukum seberat-beratnya. Namun tidak bagi Tiananto alias tante Tiara.

Tante Tiara justru meminta para pelaku perampokan untuk dibebaskan. Saat reka ulang kejadian, Tante Tiara-panggilan akrabnya tampaknya tidak tega kerena semua pelaku adalah anak buahnya sendiri.

Mereka adalah Johan Andri, 26, lalu Edi Raharjo, 27, Ridi,35,  serta Izroil Nur Rohman, 29, yang semuanya warga Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Keempat pelaku merupakan anak buah Tante Tiara. Selama ini mereka ikut membangun bisnis rias pengantin sekaligus kuade pernikahan yang sudah dirintis selama 10 tahun yang lalu.

Usai dipertemukan dengan para pelaku, Tante Tiara tampak sedih dan menangis. Pria berumur 24 tahun itu tak mampu menahan air matanya.

Tante Tiara kemudian memeluk satu-persatu anak buahnya itu. Bahkan, Tante Tiara meminta Kapolres Lumajang untuk melepas keempatnya.

“Saya minta tolong dilepaskan pak, mereka seperti saudara saya sendiri, kasihan,” katanya dengan nada lemah gemulai.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan kasus perampokan tersebut murni kasus criminal. Korban tak bisa mencabut laporan atau membebaskan pelaku begitu saja.

“Kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga korban tak bisa meminta kepada kami untuk melepaskan pelaku begitu saja. Kasus ini akan terus kami selesaikan dan selanjutnya kami serahkan ke pihak pengadilan. Silahkan untuk korban bisa meminta keringanan hukuman kepada hakim di sidang kasus kelak,”Ujarnya. (mm/sp)


Share to