Tak Satupun LSM Penuhi Undangan Wali Kota Probolinggo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 04 Mar 2022 21:18 WIB

Tak Satupun LSM Penuhi Undangan Wali Kota Probolinggo

MENUNGGU: Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin telah mengundang Aliansi LSM Peduli Keadilan, untuk mendapatkan data terkait dugaan pungutan di RSUD Mohamad Saleh. Namun, tak satupun ketua LSM yang hadir.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengundang  ketua LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Peduli Keadilan terkait dugaan pungutan di RSUD Mohamad Saleh, Jumat (4/3/2022), di ruang Puri Manggala Bakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Namun, tak satupun ketua LSM yang menghadiri undangan orang nomor satu di Kota Probolinggo itu.

Ada 8 LSM yang tergabung dalam aliansi tersebut. Di antaranya LSM Lira, Pemantauan Kinerja Aparatur Negara Indonesia, Kita NKRI, Paskal, GMPK, Merah Putih, PRoCW dan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK).

Undangan itu untuk mengklarifikasi surat terbuka yang dikirim Aliansi LSM Peduli Keadilan ke Presiden RI Joko Widodo, terkait pungutan uang Rp 30 juta sampai Rp 50 juta bagi mereka yang diterima menjadi pegawai non-PNS di RSUD Mohamad Saleh Kota Probolingo.

Dalam undangan tersebut, Aliansi LSM Peduli Keadilan diundang pada pukul 08.00 WIB. Namun hingga Wali Kota Hadi menunggu sekitar dua jam, tak satupun LSM yang hadir.

Kepada sejumlah wartawan yang hadir, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal mengatakan bahwa pihaknya berencana meminta penjelasan dari LSM perihal oknum yang diduga menerima pembayaran tersebut. Jika LSM bisa memberikan keterangan, maka akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk melakukan penindakan.

Sebelumnya, Pemkot Probolinggo menggelar pers rilis secara virtual melalui media sosial facebook Pemerintah Kota Probolinggo. Rilis itu menyikapi tuntutan massa yang menggelar demonstrasi di kantor DPRD setempat, Rabu (2/3/2022).

Dalam aksinya, massa yang terdiri dari mantan pegawai RSUD yang diberhentikan bersama LSM menyebutkan bahwa, proses penerimaan pegawai non-PNS di RSUD Mohamad Saleh diwarnai praktik pungutan. Dimana, setiap calon pegawai ditarik pembayaran uang antara Rp 30 sampai Rp 50 juta.

Menurut wali kota, pihaknya merespons dugaan pungutan yang disuarakan pendemo dengan mengundang LSM. Sehingga, pihaknya perlu meminta data tersebut dari LSM. "Kami langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Menurutnya, permasalahan hukum terkait dugaan pungutan tersebut menjadi ranah kepolisian. Tetapi, oknum yang diduga menerima uang pungutan itu tetap menjadi ranah Pemkot untuk dapat mengambil tindakan.

Dengan begitu, ia tetap akan menunggu Aliansi LSM Peduli Keadilan untuk memberikan penjelasan secara langsung. "Mudah-mudahan masyarakat bisa bersama-sama mengawal dan mengontrol," katanya.

Sementara itu, tadatodays.com sudah mengonfirmasi Eko Karso Prasetyo, Wali Kota LSM Lira yang masuk dalam Aliansi LSM Peduli Keadilan. Namun hingga pukul 17.30 WIB, konfirmasi tadatodays.com melalui pesan singkat belum juga direspons. (ang/don)


Share to