Tak Terima Dilarang Pesta Miras, Pria Paruh Baya Bacokkan Celurit di Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 03 Nov 2020 08:49 WIB

Tak Terima Dilarang Pesta Miras, Pria Paruh Baya Bacokkan Celurit di Probolinggo

PELAKU: Ahmad Basir, 45 asal Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo saat ditangkap petugas Polsek Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Diketahui pelaku bernama Ahmad Basir, 45 asal Desa Sumberan, Kecamatan Kraksaan, kabupaten setempat. Dia diringkus pada Sabtu malam (31/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Peristiwa berawal, saat pelaku yang ketika itu sedang mengadakan acara minum-minuman keras bersama teman-temannya. Lokasinya di sebuah warung, yang berada di Desa Kalibuntu, kecamatan setempat. Kemudian salah seorang warga sekitar yang bernama Sukri, 26, mendatangi mereka. Dia kemudian menegur Basir untuk tidak menggelar pesta miras di desanya.

"Korban (Sukri, red) datang menegur pelaku untuk tidak minuman keras di situ. Teguran itu yang membuat cekcok antara keduanya," ungkap Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto Selasa (3/11/2020).

Cekcok pun terjadi berkepanjangan. Kemudian  pelaku yang saat itu sudah dalam pengaruh miras langsung mengeluarkan celurit yang memang sudah dibawanya. Celurit itu langsung ia tebaskan hingga mengenai tangan kiri korban. Akibatnya pergelangan tangan kiri korban mengalami luka parah.

"Setelah membacok, pelaku melarikan diri ke rumah istri sirinya, ya di desa sana juga (Kalibuntu). Kejadian itu langsung dilaporkan oleh warga ke Polsek," tandasnya.

Selanjutnya, pihak Polsek bergegas menuju TKP. Sebelum ditangkap, pelaku sempat diamuk massa, namun berhasil dilerai. Sedangkan korban saat itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. (zr/hvn)


Share to