Tanah Uruk SR Kota Pasuruan Kerap Tercecer di Jalan, Polisi Tertibkan Truk Proyek

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 22 Jan 2026 16:24 WIB

Tanah Uruk SR Kota Pasuruan Kerap Tercecer di Jalan, Polisi Tertibkan Truk Proyek

PENGECEKAN: Polisi saat mengecek truk proyek yang memuat tanah uruk untuk pembangunan sekolah rakyat.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Material tanah uruk untuk pembangunan sekolah rakyat (SR) di Kota Pasuruan dikeluhkan karena sering tercecer di jalan dan membahayakan pengguna jalan. Polisi turun tangan melakukan penertiban terhadap truk pengangkut tanah, Kamis (22/1/2026).

Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Simpang Empat Kebonagung hingga wilayah Gondangwetan.  Beberapa truk diperiksa petugas, terutama di bagian bak.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, mengatakan tanah yang tercecer di jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan. "Khususnya roda 2 dan apalagi jika kondisi hujan," ujarnya.

Menurutnya, proses pembangunan fasilitas pendidikan penting beriringan dengan keselamatan pengguna jalan. Setiap kendaraan pengangkut material wajib mematuhi aturan, termasuk memastikan muatan tertutup rapat dan tidak melebihi kapasitas.

Petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan sekaligus memberikan teguran kepada sopir yang kedapatan mengangkut tanah secara tidak aman. Polisi juga mengingatkan agar pengemudi segera membersihkan sisa material yang terlanjur jatuh ke jalan.

Kali ini penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan edukasi kepada para pengemudi. Amrullah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran pengelola proyek dan sopir truk agar lebih disiplin saat melintas di jalan umum.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami minta pengangkut material lebih tertib agar tidak membahayakan pengguna jalan lain," imbuh Amrullah.

Satlantas Polres Pasuruan Kota memastikan pengawasan serupa akan terus dilakukan selama proyek berlangsung, terutama di jalur-jalur padat kendaraan. Warga juga diimbau melapor apabila menemukan aktivitas angkutan material yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. (pik/why)


Share to