Tangani Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Kota Probolinggo Periksa 20 Orang

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 18 Dec 2020 16:35 WIB

Tangani Dugaan Korupsi Retribusi Pasar, Kejari Kota Probolinggo Periksa 20 Orang

PELIMPAHAN: Kejari Kota Probolinggo telah memeriksa 20 orang saksi, setelah menerima kasus dugaan korupsi Retribusi Pasar dari Inspektorat Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus dugaan korupsi Retribusi Pasar di Kota Probolinggo yang semula ditangani Inspektorat Kota Probolinggo melalui audit, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. Setelah menerima pelimpahan itu, Kejari langsung memeriksa 20 orang.

Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Benny Bryandono, Kamis (17/12/2020) kemarin mengatakan, pelimpahan kasus Retribusi Pasar sudah diterima Kejari dari Inspektorat setempat.

Setelah diterimanya berkas itu,  menurutnya, ada sedikitnya 20 orang yang sudah diperiksa guna proses pengumpulan keterangan data untuk mengungkap kasus tersebut. Akan tetapi, kejari masih akan memeriksa beberapa orang lain yang diduga terlibat. "Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data keterangan," katanya.

Saat ditanyakan perihal kunjungannya ke Pasar Ketapang, Senin (7/12/2020) lalu, Benny mengungkapkan bahwa kunjungannya itu merupakan salah satu kegiatan pemeriksaan saksi. "Kunjungan ke pasar Ketapang itu juga dalam rangka giat tersebut," ungkapnya. (ang/don)


Share to