Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Bondet di PN Probolinggo, Polisi Sita 6 Bondet

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 18 Dec 2020 21:44 WIB

Tangkap 2 Pelaku Pelemparan Bondet di PN Probolinggo, Polisi Sita 6 Bondet

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota akhirnya membekuk terduga pelaku pelemparan  peledak jenis bondet di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Jumat (18/12/2020) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang.

Kedua terduga pelaku itu berinisial RG, 27, warga Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan AR, 22, warga Kelurahan/ Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Belum diketahui motif kedua tersangka, sehingga melempar bondet ke pos jaga di PN Probolinggo.

Kepala Unit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdianto mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 6 buah bondet.

Joko menjelaskan, kedua tersangka berbagi peran saat beraksi. RG merupakan pemilik bondet, sedangkan AR bertindak sebagai eksekutor pelempar bondet.

"Di TKP (PN) kita mengamankan 5 barang bukti. 1 buah (bondet) itu yang tidak meledak," ujar Joko saat dihubungi via telepon.

"Yang berperan dalam peristiwa di PN secara normatif sesuai alat bukti. Terdapat 2 orang. Untuk orang gerombolan yang lainnya hanya ikut nongkrong," paparnya.

Diketahui, pada Rabu (9/12/2020), peristiwa pelemparan bondet terjadi di PN Probolinggo, Jalan dokter Saleh, Kota Probolinggo. Bondet itu dilempar ke arah pos jaga pengadilan, dan tidak sampai mengenai petugas jaga ataupun warga. (ang/don)


Share to