Tarif Angkot Banyuwangi Diusulkan Naik Rp 1.000 – 1.500

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Sabtu, 17 Sep 2022 16:46 WIB

Tarif Angkot Banyuwangi Diusulkan Naik Rp 1.000 – 1.500

NAIK: Angkutan kota di Banyuwangi menyusul kenaikan harga BBM, kini diusulkan mengalami kenaikan tarif.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Banyuwangi juga terdampak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Tarif angkot diusulkan naik sebesar Rp 1.000 hingga Rp 1.500.

Usulan kenaikan tarif itu dibahas dalam rapat koordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan stakeholder lainnya pada Jumat (16/9/2022).

Plt Kepala Dishub Banyuwangi Dwi Yanto saat dikonfirmasi melalui Kabid Angkutan Tanto Sujono, Sabtu (17/9/2022), mengatakan nominal kenaikan itu masih usulan. Penerapannya masih menunggu keputusan bupati.

Tanto menjelaskan, sebelumnya tarif angkot untuk penumpang umum Rp 5.000. Sedangkan untuk penumpang pelajar tarifnya Rp 2.500.  Dalam rapat koordinasi diusulkan tarif penumpang umum naik menjadi Rp 6.500. Sedangkan tarif untuk pelajar naik menjadi Rp 3.500.

"Dalam pembahasan yang dilakukan, menemui kesepakatan bersama (kenaikan, red) sebesar Rp 6.500 untuk umum,  dan sebesar Rp 3.500 untuk para pelajar," ujar Tanto. 

Penentuan tarif yang dilakukan ini menurut Tanto sudah melalui mekanisme, dan mempertimbangkan dengan sangat matang. Selain dampak kenaikan harga BBM, juga menyangkut biaya operasional kendaraan (BOK), pajak kendaraan, biaya uji serta biaya servis kendaraan yang tentunya akan mengalami kenaikan.

"Sebelum menghitung kenaikan tarif angkot, kita lakukan survei dulu di lapangan. Sebagai acuannya harga BBM serta spare part kendaraan yang mengalami kenaikan,” kata Tanto. (rl/why)


Share to