Tawuran di Pantai Bahak Tongas, Satu Pemuda Jadi Tersangka Kasus Bondet

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 31 Mar 2021 15:29 WIB

Tawuran di Pantai Bahak Tongas, Satu Pemuda Jadi Tersangka Kasus Bondet

OLAH TKP: Tim Identifikasi Polres Probolinggo Kota saat melakukan olah TKP di Pantai Bahak Tongas, Selasa (30/3) kemarin.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Tawuran antar pemuda di Pantai Bahak, Desa Curah Dringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, lalu telah ditangani Polres Probolinggo Kota, Minggu (29/3/2021). Progresnya, satu orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelemparan peledak jenis bondet.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Heri Purnomo mengatakan, tersangka pelemparan bondet itu berinisial R, 24, warga Kelurahan Pohsangit Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Heri menjelaskan, kejadian itu bermula saat 11 orang pemuda datang ke Pantai Bahak menggunakan motor. Sesampai di tempat tlokasi, mereka berpencar untuk menikmati suasana pantai.

Tak berapa lama, mereka kemudian terlibat tawuran tanpa diketahui penyebabnya. Melihat kejadian itu, warga setempat tak terima karena pemuda setempat juga dipukuli. Warga pun langsung mengejar sekelompok pemuda yang sebelumnya datang mengendarai motor.

Dari situlah, diketahui adanya satu orang pemuda yang berinisiatif membawa bondet dan melemparkannya ke warga. "Pelaku selanjutnya melarikan diri," katanya. Karena itu, R diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tak hanya ditemukan pemuda pembawa bondet, juga ada 2 pemuda yang dimassa dan diteriaki maling. Pasca kejadian itu, 2 pemuda yang mengalami penganiayaan tidak melapor ke kepolisian. "Keluarganya menerima," katanya. (ang/don)


Share to