Tega Bunuh Sesama Staf PDAM karena Istrinya Diselingkuhi

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 14 Jan 2023 19:46 WIB

Tega Bunuh Sesama Staf PDAM karena Istrinya Diselingkuhi

DITANGKAP: Abdul Mannan, tersangka penusukan Dony Lukmana telah ditahan kepolisian.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo berhasil menangkap Abdul Mannan, pelaku penusukan Dony Lukmana, 31, staf PDAM Kabupaten Probolinggo hingga tewas, Sabtu (14/1/2023). Abdul Mannan yang juga staf PDAM Kabupaten Probolinggo, tega melakukan pembunuhan itu karena Dony berselingkuh dengan istrinya.

Penusukan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di timur Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo di Dringu. Dony Lukmana yang merupakan warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih,  sehari-harinya bekerja di loket PDAM di MPP.  Karena terbakar api cemburu, pagi itu Abdul Mannan yang warga Leces, sengaja menemui Dony dan menusuknya sampai meregang nyawa. 

Unit Reskrim Polsek Dringu menangkap Abdul Mannan setelah kedua orang tuanya menghubungi Polsek Dringu. Saat itu Abdul Mannan memang bersembunyi di rumah orang tuanya, di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu. "Penangkapan sekitar pukul 8 pagi. Orang tuanya menghubungi kami," kata Kapolsek DringuAKP M. Dugel.

Menurutnya, motif penusukan ini dikarenakan pelaku cemburu. Pelaku mengetahui istrinya berselingkuh dengan Dony, rekannya sendiri.

AP, istri pelaku Abdul Mannan, mengaku selingkuh dengan Dony. Pelaku  mulanya mendesak istrinya, agar menjawab pertanyaan kenapa belakangan sering pulang malam. AP akhirnya mengaku telah berselingkuh dengan Dony.

Sabtu pagi itu sekitar pukul 04.00 WIB, Abdul Mannan merencanakan penusukan tersebut. Ia mendatangi rumah orang tuanya yang berada di Desa Tamansari. Ia mengambil pisau dan kemudian berangkat ke MPP.

Setibanya di MPP, pelaku menunggu korban datang. "Hingga korban datang dan kemudian menyapanya, sebelum akhirnya melakukan penusukan. Pelaku menggunakan pisau yang telah diselipkan di pinggang," kata AKP M. Dugel.

Abdul Mannan menyayat Dony Lukmana di bagian leher, dagu, dada, lengan, dan siku. Kemudian ia menusuk perut Dony. Karena luka-luka tusukan itu, Dony meninggal dunia di tempat.

AKP M. Dugel menambahkan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, Unit Reskrimnya berhasil membekuk pria asal Dusun Jawaan, RT 05 - RW 11 Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu.

Saat ini, Abdul Mannan telah ditahan di Polsek Dringu. Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun. (alv/why)


Share to