Tega! Suami Membakar Tubuh Istri dan Anaknya

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 30 Sep 2021 08:51 WIB

Tega! Suami Membakar Tubuh Istri dan Anaknya

TKP: Seorang warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas melihat lokasi peristiwa suami membakar tubuh istri dan anaknya. Pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo Kota. Sementara kedua korban dirawat di RSUD Grati Pasuruan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Siti Maimunah, 31, dan anaknya warga Dusun Krajan, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (29/9/2021) kemarin. Mereka dibakar oleh Adi Susanto, 32, yang tak lain suami suami Siti. Penyebabnya, hanya gara-gara Siti tak manu untuk diantar ke bidan.

Informasi yang dihimpun tadatodays.com, bermula saat Siti Maimunah dan Adi Susanto berbincang untuk periksa ke rumah seorang bidan setempat. Karena Adi hendak bekerja, akhirnya ia berjanji untuk mengantar istri setelah selesai kerja.

Tanpa sepengetahuan Adi, Siti Maimunah tiba-tiba pergi dengan seorang anaknya untuk periksa. Di saat yang bersamaan, Andi pulang bekerja dan tak mendapati istrinya di rumahnya. Adi pun mencari istrinya ke tempat bidan dengan mengendarai motor.

Tapi pencarian itu tidak membuahkan hasil, hingga amarah Adi memuncak. Ia kemudian berpapasan dengan istrinya di jalan desa setempat.

Adi dan istrinya sempat  adu mulut, hingga suasana menjadi tegang.  Sang suami selanjutnya berencana mengantar istrinya pulang ke rumah, namun Siti Maimunah menolak.

Tak ayal, penolakan itu membuat amarah Adi semakin menjadi. Ia kemudian membeli bahan bakar, lalu menyiramkannnya ke tubuh istri dan anaknya. Sang suami itu lalu menyalakan korek api ke arah tubuh istri dan anaknya.

Tubuh Siti Maimunah langsung terbakar. Kobaran api itu langsung  merembet ke tubuh anaknya.

Pasca kejadian itu, Adi meninggalkan lokasi. Beberapa warga sekitar melihat langsung kejadian mengerikan itu.

Kapolsek Tongas, Iptu Gendut Wijayanto membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan pembakaran tersebut terjadi lantaran perselisihan soal menolak permintaan untuk diantar ke rumah bidan. "Pembakaran di jalan antara perbatasan Desa Tanjungrejo dan Desa Tambak Rejo," ucapnya.

Dalam insiden itu, Siti mengalami luka bakar hingga 80 persen. Sedangkan anaknya mengalami luka bakar di bagian kaki. Keduanya dirawat di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan.

Sementara ini, tersangka telah diamankan di Polres Probolinggo Kota. (ang/don)


Share to