Terjaring Operasi Yustisi, Dua Pemuda Kedapatan Membawa Miras

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 31 Dec 2020 23:35 WIB

Terjaring Operasi Yustisi, Dua Pemuda Kedapatan Membawa Miras

TERJARING: Dua pemuda yang terjaring petugas menunjukkan botol berisi miras yang dibawanya.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua pemuda kedapatan membawa botol berisi minuman keras (Miras) jenis arak. Mereka terjaring razia gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP beserta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Alun-alun Kota Kraksaan,Kamis (31/12/2020) malam.

Keduanya diketahui bernama Muhamad Juri, 23, warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, dan Rony Setyo Handoyo, 21, warga Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Pengamanan keduanya dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi. Ia mengatakan mereka terjaring saat pihaknya bersama petugas gabungan lainnya bergerak mengitari Kecamatan Kraksaan dalam Operasi Yustisi jam malam.

"Mereka itu tidak pakai masker, saat itu mereka sedang boncengan sepeda motor. Tempatnya di depan sebuah toko di Kelurahan Sidomukti," ungkapnya pada tadatodays.com.

Karena tak memakai masker, mereka pun diberhentikan petugas. Mereka juga menunjukkan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas menggeledah keduanya sebelum dibawa ke Pospam Alun-alun Kraksaan.

Nah, dari situlah, salah satu dari keduanya ditemukan membawa botol kapasitas 1500 ml berisi miras jenis arak dan satu botol minuman energi.

"Setelah itu kami bawa mereka ke pos untuk dilakukan rapid tes antigen. Mereka baru beli, masih belum mabok," kata Ahmad Jayadi.

Setetelah hasil rapid tes antigen keduanya non-reaktif, maka mereka langsung dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan dipersilahkan pulang. (zr/don)


Share to