Tersangka Kasus Bacokan di Krucil Dinyatakan alami Gangguan Jiwa

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 07 Apr 2021 16:18 WIB

Tersangka Kasus Bacokan di Krucil Dinyatakan alami Gangguan Jiwa

KEJIWAAN: Djumali (songkok putih), saat masih menjalani pemeriksaan kepolisian tak lama setelah ia membacok iparnya sendiri.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kasus pembacokan atas nama Djumali, 63, warga Dusun Nangkaan RT 04 RW 02, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, sudah keluar. Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, tersangka dinyatakan alami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Krucil, Bripka Iwan Afrianto. Saat dikonfirmasi Iwan menerangkan, surat dari RSJ Malang sudah keluar tiga hari yang lalu. Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan untuk proses penangguhan penahanan tersangka.

Kemudian kalau sudah selesai ditangguhkan penahanannya, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga tersangka agar merawatnya di rumah sakit kejiwaan. "Kemungkinan di (RSJ) Lawang," terangnya pada tadatodays.com, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, tersangka diperiksa pada kamis (25/2/2021) lalu. Keluarnya hasil pemeriksaan sempat terkendala, karena dari keluarga tersangka tidak pernah bersedia datang ke RSJ untuk dimintai keterangan.

Kemudian setelah dilakukan upaya pendekatan secara persuasif oleh kepolisian, keluarga pun bersedia untuk dimintai keterangannya.

Seperti yang diberitakan tadatodays.com sebelumnya, Djumali telah membacok Satro, 67, iparnya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat Satro sedang menonton televisi di rumahnya, Senin (15/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya, Djumali diamankan di Mapolsek Krucil. Sedangkan Satro meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB. (zr/don)


Share to