Tertabrak Pikap di Jalur Tikungan, Remaja asal Maron Meninggal

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 14 Jun 2021 18:44 WIB

Tertabrak Pikap di Jalur Tikungan, Remaja asal Maron Meninggal

LAKA MAUT: Petugas mengevakuasi motor korban yang terlibat kecelakaan. Sementara, pengemudi pikap yang menabrak motor korban juga diamankan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM -  Muhammad Hendra Hermawan, 17, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan pada Senin (14/6/2021), sekira pukul 10.45 WIB. Ia tewas saat motor yang diboncenginya terlibat kecelakaan.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, kejadian tersebut terjadi di jalan umum masuk Desa Kedungsari, kecamatan setempat. Kala itu, Hendra sedang dibonceng oleh Mustofa, 19, warga Desa Wonorejo.

Keduanya mengendarai motor Yamaha Vega bernopol N 4756 MB. Saat itu keduanya tidak menggunakan helm, dan mereka melaju dari arah barat menuju timur. 

Sesampai di jalan yang menikung, Mustofa tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. "Masuk ke arah yang berlawanan," katanya, pada tadatodays.com.

Di waktu yang bersamaan datang mobil pikap L 300 bernopol N 8913 RG, yang dikendarai oleh Mistro, 50, warga Desa Ganting Kulon, Kecamatan Maron. Tabrakan itu tak terhindarkan, hingga membuat Mustofa dan Hendra terpental dan jatuh.

Keduanya langsung dievakuasi menuju Puskesmas Maron untuk dilakukan perawatan. Sayangnya, sesampai di puskesmas, nyawa Hendra tak tertolong. Sementara Mustofa mengalami luka ringan dan dirawat di puskesmas. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Probolinggo.

Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Probolinggo Iptu I Nyoman Harayasa, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan kalau pihaknya sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan yang terlibat.

Ia menambahkan, selain mengakibatkan korban jiwa, juga terdapat kerugian materil yang berasal dari rusaknya kendaraan yang terlibat tersebut. "Ditaksir mencapai 5 juta rupiah," katanya, melalui pesan whatsapp. (zr/don)


Share to