Terus Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi-TPPU Hasan, Kepala BPBD-Ajudan Sekda Diperiksa KPK

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 01 Nov 2021 19:43 WIB

Terus Dalami Kasus Dugaan Gratifikasi-TPPU Hasan, Kepala BPBD-Ajudan Sekda Diperiksa KPK

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Pada Senin (1/11/2021), KPK memeriksa Kepala BPBD dan ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. 

Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Probolinggo Kota. Selain memeriksa Kepala BPBD Rahmad Waluyo, dan Edi Suyatno selaku ajudan Sekda, KPK juga memeriksa Hardono Prasetyo Adi selaku Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, KPK juga memeriksa Meda Hajar Aswari selaku Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Munif selaku pemilik CV. Wahyu Anugrah.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan terhdap 5 orang. “Soal kasus seleksi jabatan, gratifikasi dan TPPU," ujarnya.

Selain memeriksa kelima orang tersebut, sebelumnya KPK sudah memeriksa banyak saksi. Mulai dari kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, pihak swasta, mahasiswa hingga petani.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Sebelum dijerat dua kasus tersebut, keduanya lebih dulu ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus jual beli jabatan Pj kades, pada 30 Agustus lalu. (ang/don)


Share to