Tetapkan 3 Tersangka Kafe Striptis, Polresta Banyuwangi Ungkap Tarif Sekali Show

Rifky Leo Argadinata
Rifky Leo Argadinata

Sabtu, 15 Jan 2022 16:22 WIB

Tetapkan 3 Tersangka Kafe Striptis, Polresta Banyuwangi Ungkap Tarif Sekali Show

DIPERIKSA: Tersangka dan belasan LC saat dibawa polisi menuju ruang pemeriksaan. Hasilnya, 2 pengelola kafe dan satu muncikari ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus fasilitasi penari telanjang yang kemudian digerebek polisi.

BANYUWANGI TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pertunjukan striptis di Heroes Cafe di Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Ketiga tersangka yakni I, 30, yang berperan sebagai muncikari dan J serta B yang merupakan pengelola kafe.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, pada tadatodays.com, Sabtu (15/1/2022). Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan pasca penggerebekan pada Kamis (13/1) malam lalu. Tak hanya pengelola dan muncikari, polisi juga memeriksa belasan 15 Ladies Companion (LC).

Kapolresta menuturkan, belasan LC tersebut mengakui dipekerjakan oleh pengelola dan muncikari. Untuk tarif sekali show menari telanjang, pengunjung harus merogoh kocek hingga Rp 700 ribu. Namun, LC tidak menerima semua tarif show karena harus dibagi dengan pengelola dan muncikari.

“Dari bayaran tersebut, ketiga tersangka mendapat jatah sebanyak 25 persen,” katanya. Artinya, dari satu penari, tersangka mendapat bagian Rp 175 ribu. Nasrun mengatakan, ketiga tersangka memiliki peranan penting dalam praktek live party tarian striptis di Heroes Cafe.

Dua pengelola mempekerjakan para penari striptis serta dibantu oleh muncikari di cafe tersebut. Ironisnya, dalam penggerebekan terungkap ada 2 gadis di bawah umur yang turut dipekerjakan. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 700 ribu, beberapa botol bir, dan bra milik LC. “Saat digerebek, mereka (LC, Red) sudah melepas bra-nya,” katanya. (rl/sp)


Share to