Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, KPU Banyuwangi: Jumlahnya 1.309.839 Orang

Untung Apriliyanto
Untung Apriliyanto

Monday, 14 Sep 2020 22:05 WIB

Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, KPU Banyuwangi: Jumlahnya 1.309.839 Orang

DIPLENOKAN: KPU Banyuwangi menyampaikan hasil rekapitulasi DPHP dan ditetapkan menjadi DPS dalam rapat pleno terbuka, Senin (14/9/2020).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - KPU Banyuwangi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Jumlah pemilih yang masuk DPS mencapai 1.309.839 pemilih.

Hasil itu disampaikan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan DPS, Senin (14/9/2020). Acara yang digelar di Hotel Aston itu dihadiri perwakilan Forkompinda, Bawaslu, pimpinan partai politik, dan juga ketua PKK serta anggota PPK Divisi Data.

“Hari ini KPU Banyuwangi melaksanakan tahapan dalam pilkda 2020, yakni rekapitulasi DPHP sekaligus menetapkannya menjadi DPS. Seharusnya, rapat pleno ini dilaksanakan 12 September 2020. Namun, karena harus ada yang kita perbaiki, maka hari ini baru bisa kita laksanakan,” ucap komisioner yang akrab disapa Dwi.

DPS ini menurut Dwi akan diberikan pada PPK untuk diteruskan ke PPS. Nantinya, PPS menempel informasi DPS ini di masing-masing kelurahan, agar bisa dipantau. KPU membuka ruang pada masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan mengenai DPS tersebut.

Anggota KPU Banyuwangi Divisi Perencanaan, Program, Data, dan Informasi Eko Sumanto mengatakan, masyarakat bisa memberikan tanggapan pada hasil DPS ini mulai 19 sampai 28 Sepetember 2020. Yakni dengan melaporkan pada petugas PPS atau PPK.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Eko itu mengatakan, jumlah 1.309.839 orang pemilih berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU. “Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 648.796 orang dan pemilih perempuan sebanyak 661.043 orang. Jumlah pemilih ini tersebar di 25 kecamatan dan 217 desa/kelurahan,” jelasnya.

Kepala Kesbangpol Linmas Abdul Aziz Hamidi mengatakan, dalam pilkada setidaknya ada 6 elemen yang harus bekerjasama dalam menyukseskan pemilu. Di antaranya penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, pemerintah daerah, TNI/Polri, peserta pemilu baik pasangan calon ataupun partai pendukung, media, dan para tokoh.

“Media dalam hal ini, kami harapkan independen dalam memberitakan,” ungkap pejabat yang akrab disapa Aziz ini.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim menekankan pada semua penyelenggara pemilu untuk selalu tertib protokoler kesehatan demi mengantisipasi penyebaran wabah covid 19.

“Kita ketahui bersama, bahwa dalam pilkada kali ini harus dilaksanakan di tengah pandemi covid 19. Mari bersama melaksanakan tahapan demi tahapan dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” katanya. (ua/sp)


Share to