Tidak Memenuhi Syarat, 409 KPM di Kota Pasuruan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 30 Sep 2025 17:10 WIB

Tidak Memenuhi Syarat, 409 KPM di Kota Pasuruan Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

BANSOS: Pembagian bantuan sosial di halaman Dinas Sosial Kota Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dinas Sosial Kota Pasuruan terus melakukan verifikasi dan validasi keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan program sembako daerah. Ratusan keluarga penerima manfaat dicoret dari daftar penerima, karena tidak memenuhi syarat.

Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat mengatakan, program sembako daerah merupakan bantuan yang rutin disalurkan Pemkot Pasuruan. Para KPM ini menerima bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 tiap bulan.

Data yang dijadikan acuan penerima bantuan adalah data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Penerima bantuan sosial adalah mereka yang masuk dalam desile 1 sampai desile 5 dalam DTSEN.

"Dari 1.354 KPM, setelah kami cek ternyata yang memenuhi syarat 1.135 dan kepada 1.135 KPM itu, kami sudah bagikan bantuan di awal tahun 2025," kata Kokoh, Selasa (30/09/2025).

Data tersebut, menurut Kokoh, tiap tiga bulan sekali selalu diperbarui. Ada ratusan warga yang sebelumnya masuk sebagai penerima bantuan, dicoret dari daftar penerima bantuan karena dianggap tidak memenuhi syarat.

"Ketika DTSEN diperbarui lagi, ternyata ada 726 KPM yang memenuhi syarat. Karena kan memang harus desile 1 sampai 5. Jadi mereka yang tidak memenuhi syarat, ya kami coret dulu," ujarnya.

Namun begitu, Kokoh menyebut, pihaknya masih terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap KPM yang tak masuk daftar penerima bantuan. Jika ternyata dinilai memenuhi syarat, maka akan diusulkan ke pemerintah pusat.

"Memang sekarang tidak kami berikan bantuannya. Tapi kami turunkan tim verifikasi dan validasi kembali, kalau memang yang bersangkutan masih layak, ya akan kami masukkan lagi lewat usulan ke pusat agar desile mereka diperbaiki," imbuh Kokoh.

Program sembako daerah untuk 726 KPM di Kota Pasuruan sudah disalurkan pada pekan kemarin. Mereka menerima bantuan sosial periode Juli-September dengan total masing-masing sebesar Rp600.000. (pik/why)


Share to