Tiga Anak Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2025

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 23 Jul 2025 16:12 WIB

Tiga Anak Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2025

REMISI: Serah terima surat remisi oleh Kasi Binadik, Wahyu Tetuka, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Rabu (23/7/2025) siang.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, tiga anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menerima pengurangan masa pidana (remisi) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, yang diwakili oleh Kasi Binadik, Wahyu Tetuka, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Rabu (23/7/2025) siang. “Masing-masing anak binaan menerima pengurangan masa pidana selama 1 bulan,” ujar Kalapas Banyuwangi Wayan.

Ia menegaskan bahwa anak binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif, yaitu berkelakuan baik, telah menjalani masa pidana lebih dari tiga bulan, serta belum berusia 18 tahun. “Syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani tindakan disiplin dalam tiga bulan terakhir dan aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wayan menyebut bahwa remisi ini bertujuan untuk memotivasi Anak Binaan dalam memperbaiki perilaku, mempercepat reintegrasi sosial, serta mengurangi tekanan psikologis. Selain itu, hal ini juga memperkuat hubungan mereka dengan keluarga dan membuka harapan akan masa depan yang lebih baik.

“Pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif,” tambahnya.

Ia berharap, momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pemicu semangat bagi anak binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan meningkatkan kualitas diri. “Semoga remisi ini menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih cerah,” katanya. (azi/why)


Share to