Timah Panas Lumpuhkan DPO Maling Sapi Wilayah Tapal Kuda

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Sabtu, 17 Aug 2019 06:35 WIB

Timah Panas Lumpuhkan DPO Maling Sapi Wilayah Tapal Kuda

TERKAPAR: Pedi Eryanto (pria, 37 tahun) warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya menyerah setelah 2 tembakan menembus kakinya.

LUMAJANG - Petualangan Pedi Eryanto, 37, warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya berhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang. DPO kasus pencurian sapi ini dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap (15/8), lalu.

Pelaku adalah DPO terkait kasus pencurian sapi tanggal 19 September 2017 di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dia beraksi bersama dengan Sues, 47 (tertangkap), Toaji, 32 (DPO), Dahlan, 50 (DPO).  Pada aksinya saat itu, mereka berhasil menggondol 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia.

Menurut data kepolisian, ternyata pelaku Pedi Eryanto alias Edi Darsum pernah menghuni lapas probolinggo selama setahun pada 2013, juga pernah dipenjara di  Lapas Banyuwangi selama 8 bulan pada 2018.

Pedi alias Edi ini juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian sapi di Desa Nogosafi Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang pada 3 April 2018. Saat itu, Ia mengaku berhasil membawa kabur 2 ekor sapi dari rumah Cipto, 44.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menerangkan bahwa para DPO pelaku maling sapi sedang dipetakan ”Saat ini semua DPO maling sapi di Lumajang saya petakan, sehingga kami punya data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya. Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi,” Tegasnya

“Setelah melakukan aksinya pada september 2017 di wilayah kecamatan Pasrian, pelaku Pedi Eryanto langsung kami tetapkan sebagai DPO. Satu pelaku saat itu yang bernama Sues berhasil kami amankan, namun Pedi baru berhasil Tim Cobra amankan hari ini,” Tambah Arsal

Sementara, lanjut Arsal, Masih ada dua orang lagi dalam kasus tersebut yang belum diamankan. Dia adalah Toaji warga Pasuruan dan Dahlan warga Probolinggo. Dengan pernyataan ini, Kapolres berharap kedua DPO yang tersisa dapat menyerahkan diri dengan baik baik ke Polsek terdekat.

"Setelah kami dalami, ternyata pelaku Pedi alias Edi juga bertanggung jawab atas kasus hilangnya dua ekor sapi di daerah Kecamatan Rowokangkung pada bulan April tahun 2018," tutup Arsal

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menerangkan, Timnya harus memberikan hadiah dua buah timah panas kepada pelaku karena hendak melawan 

"Tim Cobra memiliki SOP yang sangat ketat, dimana kami bersikap baik jika pelaku bersikap kooperatif dengan kami. Namun jika sedikit saja pelaku melawan, silahkan rasakan sendiri patokan dari ular Cobra," tegas lelaki yang suka berkacamata hitam itu. (mm/sp)


Share to