PELAKSANA: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah melantik Timbul Prihanjoko sebagai Plt Bupati Probolingo (kiri), dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. (foto: istimewa)
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melantik Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Pelantikan itu digelar pada Selasa (31/8/2021), sekira pukul 17.00 WIB, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pelantikan itu dilakukan pasca Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dicokok KPK atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj kades. KPK juga mengamankan suami Puput Tantriana Sari yaitu Hasan Aminudin, serta 20 orang ASN lainnya.
Baca Juga : Soal Baban Timur, Gubernur Khofifah Minta Musyawarah dan Trauma Healing
Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko mengatakan, sebagai Plt, nantinya ia akan menyelesaikan tugas-tugas yang masih belum diselesaikan.
Di antaranya, tugas untuk mempersiapkan pemilihan kepala desa yang direncanakan pada tahun 2022 mendatang. Serta, menyelesaikan tugas dalam rangka menghadapi pembahasan APBD 2022. "Tadi (usai pelantikan) sudah dibahas mengenai itu," terangnya pada tadatodays.com.
Namun saat ditanya apakah akan mengubah peraturan yang ada, atau ditemukan peraturan yang kurang sesuai, Timbul menjawab bahwa ia masih belum berfikir sejauh itu. Sebab saat diwawancara tadatodays, Timbul baru pulang dari Surabaya.
Ia juga masih belum masuk ke Kantor Bupati, sebagai Plt Bupati. Sehingga saat ini pihaknya masih melakukan orientasi, koordinasi, serta mempelajari perihal posisi sebagai Plt. "Saya masih orientasi," katanya. (zr/don)
Jember Gurat Sejarah Baru, Juarai Sepak Bola Putra Porprov VII
Sebulan Raih 49 Prestasi tingkat Jawa Timur Hingga Nasional
Emil, Siswa Smada Kota Probolinggo Meraih 2 Kejuaraan Internasional
Warga Talangsari Demo Menolak Pelepasan Lapangan Bola