Tinjau Tiga Hal, Komisi D DPRD Jember Sidak Dinkes

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Friday, 06 Jan 2023 14:05 WIB

Tinjau Tiga Hal, Komisi D DPRD Jember Sidak Dinkes

TINJAU TIGA HAL: Sidak Komisi III DPRD Jember di Dinas Kesehatan setempat untuk meninjau tiga hal. (Foto: Dokumen Achmad Dhafir Syah)

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi D DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (3/1/2023) lalu. Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah mengatakan, sidak ini untuk meninjau tiga hal yang menjadi fokusnya di tahun 2022.

Menurut Dhafir, tiga hal tinjauan itu terkait keluhan masyarakat atas pembelian obat di luar Puskesmas, kesiapan sarana dan prasarana (sarpra) di Dinkes untuk kesiapan bencana dan penataan SDM di Dinkes. “Kemarin, Kepala Dinas meminta maaf karena dia baru,” jelasnya kepada tadatodyas.com, Kamis (5/1/2023).

Komisi D, kata Dhafir, meninjau laporan serapan APBD 2022. “Kadin mengatakan bahwa serapannya mencapai 91 persen,” kata anggota Fraksi PKS itu.

Pihanya menyayangkan keluhan masyarakat atas banyaknya pembelian obat di luar Puskesmas. “Seharusnya itu gratis, kita pertanyakan anggaran yang sudah dipersiapkan kenapa tidak cukup? Apakah ini memang anggarannya atau penganggarannya yang tidak cukup?” keluhnya.

Dalam sidak itu, pihaknya turut mempertanyakan masalah penanganan stunting. “Sempat kita tanyakan masalah stunting, waktu itu Mas Ardi (Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, red) yang tanya, kita menilainya dinas kurang fokus dalam masalah ini,” ungkapnya.

Dinkes dinilai kurang fokus dalam mengangani stunting itu karena masalah tersebut tidak ditempatkan dalam leading sektornya yang dalam hal ini ialah Dinkes. “Karena apa? Kecamatan-kecamatan memberikan labeling penanganan. Padahal seharusnya itu menjadi ranahnya Dinkes dan dinas yang lain itu menangani promotif dan preventif, bukan penanganan,” tuturnnya. (iaf/why)


Share to