Tonjok Istri Ketua RT dan Meresahkan Warga, ODGJ Ini Diamuk Massa

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 14 Jun 2021 17:32 WIB

Tonjok Istri Ketua RT dan Meresahkan Warga, ODGJ Ini Diamuk Massa

DIRINGKUS: Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (tengah) diamankan warga Desa Maron Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, lantaran mengamuk dan meresahkan warga.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas diamuk warga, Senin (14/6/2021), sekira pukul 10.00 WIB. Hal itu, lantaran ODGJ tersebut mengamuk tidak jelas dan memukul Rohani, 73, warga Dusun Srudin, Rt 13, Rw 01, Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Samsuri, suami Rohani yang juga ketua RT setempat menceritakan, kejadian bermula saat istri bersama anaknya sedang menjaga toko miliknya. Sementara dirinya pergi ke pasar setempat untuk menjual ikan, sembari kulakan bahan untuk isi tokonya.

Ceritanya, saat menjaga toko, istrinya kedatangan pria tanpa menggunakan baju dan hanya menggunakan celana pendek yang sudah compang camping. Pria tersebut meminta makanan berupa sosis kepada Rohani.

Setelah diberi sosis, ODGJ tersebut lalu meminta rokok. Anak Rohani, Rofiah mengambilkan dan langsung memberi rokok kepada ODGJ.

Tak berhenti disitu, ODGJ tersebut kembali meminta yang lain, namun oleh Rohani dan Rofia tidak diberi. "Saat tak diberi itulah langsung menjotos Rohani," katanya.

Akibatnya, Rohani mengalami luka di bagian bawah mata sebelah kanan. Sementara ODGJ itu langsung berlari ke arah timur Desa Maron Kulon. Warga yang melihat kejadian itu, langsung mengejar. "Tapi tidak nutut (tertangkap, Red)," ujarnya.

Kejadian itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Maron, Iptu Samiran. Ia menuturkan, saat warga kembali, ODGJ mulai mengamuk kembali di wilayah Desa Maron Kulon. Warga yang merasa terancam langsung menangkapnya.

Tak cukup hanya menangkap, warga yang sudah geram langsung menghakiminya dan menghadiahi beberapa pukulan. "Hingga ODGJ mengalami luka di kepala bagian belakang," kata Samiran, Senin sore.

Beruntung, anggota Polsek Maron langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga amukan massa tak sampai parah. "Lalu kami bawa ke puskesmas," katanya.

Samiran melanjutkan, setelah dirawat di Puskesmas Maron, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo untuk menyerahkan ODGJ tersebut. (zr/don)


Share to