Topi Bangsa Datangi DPRD Jember, Minta Kasus Rp 107 M Diselesaikan

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Thursday, 09 Jun 2022 20:43 WIB

Topi Bangsa Datangi DPRD Jember, Minta Kasus Rp 107 M Diselesaikan

DATANGI DEWAN: Massa Topi Bangsa mendatangi gedung DPRD Jember, Kamis (9/6/2022). Mereka menuntut kejelasan penanganan hasil audit BPK terkait dana Covid-19 di Pemkab Jember tahun 2020 senilai Rp 107 miliar yang hingga saat ini masih tidak jelas.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Gedung DPRD Jember didatangi ratusan orang yang tergabung dalam organisasi Topi Bangsa, Kamis (9/6/2022). Mereka berunjuk rasa menuntut kejelasan penanganan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana Covid-19 di Pemkab Jember tahun 2020 senilai Rp 107 miliar yang hingga saat ini masih tidak jelas.

Koordinator Aksi Baiquni Purnomo mengatakan, inti dari gerakannya adalah menyoroti kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif di Jember, terutama tentang kasus dugaan korupsi. Padahal, temuan dari BPK tersebut sudah jelas dan memberikan opini Disclaimer serta Tidak Wajar.

"Gerakan kami hari ini hanya ingin meminta kejelasan atas kinerja yang dilakukan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang hingga kini masih belum ada tindaklanjutnya," ujar pria yang biasa disapa Gus Baiqun ini.

Untuk diketahui, dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemkab Jember tahun 2020, total belanja Satgas Covid-19 Jember mencapai Rp 220,5 miliar. Tetapi sebanyak Rp 107 miliar ditemukan tanpa disertai pengesahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Anggaran Rp 107 miliar tersebut tercatat untuk pengeluaran belanja uang saku, belanja alat kesehatan, belanja makan minum, belanja barang habis pakai, dan juga bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Namun dalam dokumen LHP BPK disebutkan, penyajian laporan pertanggungjawabannya tak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sehingga BPK menilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Terkait temuan BPK itu, Gus Baiqun menyebut DPRD belum melakukan apapun selama dua tahun ini.  Ini juga yang menurut Gus Baiqun membuat nasib rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaanya masih terlunta-lunta.

"DPRD belum pernah memanggil BPK dan tidak melakukan apapun. Kasus ini sudah berjalan 2 tahun,  tetapi sampai saat ini masih belum ada yang ditersangkakan," ujarnya.

Untuk itu, Gus Baiqun meminta DPRD Jember segera membentuk pansus, agar melakukan tindakan memanggil BPK. Khususnya agar BPK memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan dana Rp 107 miliar rupiah tersebut.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan akan menghadirkan BPK ke Jember, agar menyampaikan klarifikasinya terkait dana Rp 107 miliar rupiah tersebut.

Tabroni menyatakan, secara kelembagaan DPRD telah bersurat kepada BPK terkait permintaan audit investigatif, dan itu sudah dilakukan. Namun hari ini mereka akan meminta kembali dan menanyakan perkembangannya kasus tersebut. “Nantinya kami bersurat kembali untuk meminta klarifikasi kepada BPK agar BPK hadir di Jember untuk memberikan klarifikasinya," ungkapnya. (bp/why)


Share to