TPI Kota Pasuruan Mangkrak, Dewan Usul Aset Dikembalikan ke Pemkot

Amal Taufik
Thursday, 11 Sep 2025 18:53 WIB

Bangunan TPI Ngemplakrejo Kota Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Tempat pelelangan ikan (TPI) Ngemplakrejo, Kota Pasuruan mangkrak. Dewan mengusulkan aset tersebut dikembalikan ke pemkot.
Anggota DPRD Kota Pasuruan Mochammad Machfudz mengungkapkan, kelanjutan pembangunan TPI merupakan wewenang Pemprov Jatim. Pemkot Pasuruan, dalam hal ini, hanya menghibahkan lahan untuk TPI.
Namun sampai saat ini pembangunan TPI tampaknya belum benar-benar tuntas. Bangunan fisik sudah berdiri, namun tak kunjung difungsikan. Machfudz menyayangkan hal tersebut.
Ia mendorong agar pemkot menagih kelanjutan pembangunan TPI ini ke pemprov. Jika memungkinkan, ia mengusulkan agar aset tersebut dikembalikan ke pemkot, sehingga wewenang pengelolaan milik Pemkot Pasuruan.
"Setelah hibah aset itu ternyata kan tidak dimaksimalkan oleh pemprov. Oleh karena itu saya usulkan diminta kembali, sehingga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat nelayan yang mau menjual ikan," ujar Machfudz, Kamis (11/09/2025).

Menurut Machfudz, jika TPI Ngemplakrejo difungsikan, nelayan bisa menjual ikan hasil tangkapan mereka tempat pelelangan. Harganya pun bisa bersaing. Mereka tidak lagi menjual ke tengkulak sebagaimana fenomena selama ini.
"Kalau di tempat pelelangan harganya bisa lebih mahal. Saya juga pernah sampaikan ke dinas koperasi agar ada pinjaman modal ke nelayan. Untuk apa? buat mereka hidup, buat operasional mencari ikan. Sehingga para nelayan tidak terikat dengan tengkulak," ujar politisi PKB tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Kota Pasuruan, Mualif Arief membenarkan sampai saat ini memang Pemprov Jatim belum memberikan kabar terkait pembangunan TPI Ngemplakrejo.
Namun begitu, pada tahun ini, pemkot telah bersurat kepada pemprov meminta pembangunan sejumlah sarana dan prasarana di kawasan TPI. "Ada tiga bangunan yang kami usulkan. Pertama, docking kapal. Kedua, mobil pendingin ikan. Ketiga, gudang peralatan nelayan. Itu yang menurut kami mendesak," ujar Mualif. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)