Tren Kejahatan Jalanan di Banyuwangi Menurun
Andika Apriyanto
Monday, 12 Jul 2021 16:04 WIB
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 206 kasus tindak kejahatan selama Operasi Sikat Semeru, sejak tanggal 28 Juni sampai 9 Juli 2021. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 103 orang pelaku berhasil diringkus.
Dari deretan kasus jalanan yang diungkap, terbanyak yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni 155 kasus. Berikut rincian jumlah kasus yang diungkap Polresta Banyuwangi, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kejahatan jalanan.
Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2021 Polresta Banyuwangi; Curat 155 kasus, Curas 11 kasus, Curanmor 12 kasus, Premanisme 22 kasus, Kejahatan 1 kasus.
Sementara dari tangan 103 tersangka, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya seperti, sepeda motor, televisi dan beberapa unit hp android.
Saat dirilis pada Senin, (1207/2021), AKBP Nasrun Pasaribu selaku Kapolresta Banyuwangi mengungkapkan, tren tindak kejahatan di Kabupaten Banyuwangi selama PPKM Darurat Jawa - Bali terlihat menurun atau berkurang. “Kesuksesan kerja sama yang baik dari stakeholder," kata Nasrun.
Ia menyebut, tidak hanya jajaran forkopimda, kerja sama itu juga melibatkan unsur lain di Banyuwangi. “Tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujarnya. (dik/don)
Share to