Trotoar di Kota Probolinggo Kembali Ditempati PKL

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 15 Jun 2021 13:21 WIB

Trotoar di Kota Probolinggo Kembali Ditempati PKL

MENGGANGGU: Keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar masih banyak dijumpai di Kota Probolinggo, meski pemkot berkali-kali menertibkan dan telah menyediakan tempat relokasi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Langkah Pemkot Probolinggo melalui Satpol PP untuk menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, terbilang kurang efektif. Pasalnya, hingga kini masih banyak PKL yang berjualan di trotoar dan kembali ditertibkan.

Ada 7 PKL yang ditertibkan Satpol PP Kota Probolinggo saat menggelar operasi yustisi di tiga lokasi, Senin (14/6/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Tiga lokasi itu yakni Jl. Suroyo, Jl Cokroaminoto, Kelurahan Kanigaran/Kecamatan Kanigaran, dan Jl. Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Setelah diamankan, tujuh PKL tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk menjalani sidang pidana ringan dan dilanjutkan sidang yustisi.

Ditemui setelah operasi, Kasatpol PP Aman Suryaman mengatakan, tujuan operasi yustisi khusus PKL ini adalah untuk menjaga ketertiban umum dan mengimplementasikan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima.

Menurutnya, meskipun tugas utama yaitu menjalankan kepatuhan protokol kesehatan, ia tetap fokus menjaga ketertiban umum.

Menurut Aman, sebelumnya 3 jalan tersebut sudah tertib dari PKL. Berganti hari, PKl kembali menempati trotoar karena dianggap ramai pembeli. Padahal Pemkot telah memberikan tempat relokasi di Jl. Supriyadi, Kelurahan Tisnonegaran dan Jl. Mastrip, Kelurahan Jrebeng Wetan.

Bukan hanya sekali, kata Aman, beberapa kali PKL juga diingatkan bahwa bahu jalan dan trotoar berfungsi sebagai fasilitas kendaraan dan pejalan kaki. Maka dari itu, ia menugaskan kepada anggotanya untuk patroli dan menempati tempat merebaknya PKL. "Kurang lebih seminggu kita piketkan," katanya.

Sementara itu, Nur Hidayati, salah satu PKL yang bertempat tinggal di Asrama Umbul, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan mengatakan bahwa ia menjual nasi di Jl. Suroyo karena pembelinya banyak dari kalangan karyawan perkantoran dibandingkan berjualan di tempat relokasi. "Menjual di sini banyak pembelianya," katanya.

Oleh karena itu, lantaran tak membawa KTP, ia menyerahkan kartu BPJS sebagai jaminan saat dirazia petugas. (ang/don)


Share to