Turunkan APK yang Pernah Ditertibkan, Ketua Bawaslu: Semua Paslon Hampir Bandel

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 04 Oct 2024 19:20 WIB

Turunkan APK yang Pernah Ditertibkan, Ketua Bawaslu: Semua Paslon Hampir Bandel

APK: Bawaslu bersama tim gabungan saat menertibkan salah satu APK Pilkada 2024.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) Pilkada 2024 yang sebelumnya sudah diturunkan, namun kembali dipasang.

Penertiban oleh Bawaslu Kota Probolinggo berdasarkan Perwali 149 tahun 2020 dan Peraturan KPU nomer 13 tahun 2024. Ada titik-titik di Kota Probolinggo yang dilarang dipasangi APK Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga mengatakan, penertiban dilakukan di empat titik yang menjadi larangan. "Awalnya tiga titik, tapi sekalian menjadi empat titik. Penertiban bersama Satpol PP, Dishub, DLH dan DPMPTSP Kota Probolinggo," ujarnya saat ditemui di kantor Bawaslu, usai penertiban.

Empat titik itu meliputi perempatan Randupangger sebanyak dua APK; perempatan King 1 APK; depan SMK Negeri 3 APK Pemilihan Gubernur; dan samping Pendopo Bupati. "APK Pilkada yang ditertibkan itu merupakan APK yang pernah diturunkan oleh Bawaslu," kata Johan.

Pemasangan kembali APK yang pernah diturunkan ini menjadi pelanggaran administrasi. Bawaslu akan menyerahkan surat pelanggaran administrasi pasangan calon (paslon) terkait pada KPU Kota Probolinggo. "Kalau di kami tidak akan mengembalikan APK itu. Karena kami sudah menghimbau sebelumnya," katanya.

Menurut Johan, semua paslon hampir melanggar administrasi. "Tidak ada mana paslon yang banyak melanggar atau tidak, semua paslon hampir bandel. Padahal, kemarin di berita acara pengambilan APK yang ditertibkan sudah jelas tertulis tidak boleh dipasang kembali," ucapnya.

Nantinya, Bawaslu Kota Probolinggo akan terus melakukan penertiban. "Kami akan melakukan penertiban secara besar-besaran. Nanti akan dijadwal," ujarnya. (alv/why)


Share to