Tutup Sementara, Pelayanan SIM di Satlantas Kota Probolinggo

Mochammad Angga
Wednesday, 01 Apr 2020 18:46 WIB

STLANTAS: Gedung Satlantas Polresta Probolinggo yang terletak di Brantas Kota Probolinggo, untuk sementara tidak melayani pembuatan SIM.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota sementara ini tidak melayani pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Kebijakan ini dilakukan untuk merespon merebaknya virus corona dan mencegah adanya kerumunan masyarakat. Pemberlakuan penutupan ini sampai batas yang belum ditentukan.
"Sesuai surat nomor: ST/585/III/YAN.1.1/2020 instruksi Kapolda Jawa Timur untuk menghindari kerumunan. Sebagai bentuk pencegahan dan percepatan penanganan covid-19. Sejak hari ini kami tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kasatlantas AKP Tavip Hariyanto di kantornya.


AKP Tavip panggilan akrabnya menambahkan SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret 2020 akan dibebaskan dari denda atau mendapatkan keringanan.
"Setelah pelayanan dibuka, nantinya bisa dilakukan perpanjangan SIM kembali. Kalaupun bila ada operasi tetap bisa diterapkan dengan SIM yang berlaku 17 Maret itu. Bila sudah habis sebelum 17 Maret akan tetap ditindaklanjuti," tambahnya. (ang/hvn)



Share to
 (lp).jpg)