Uang Kematian Ayahnya Ditilap, Mahasiswi Ini Lapor Polres Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 17 Mar 2022 20:55 WIB

Uang Kematian Ayahnya Ditilap, Mahasiswi Ini Lapor Polres Probolinggo

DANA KEMATIAN: Dengan didampingi kerabatnya, Siti Soleha mengadu ke SPKT Polres Probolinggo atas kasus dugaan penggelapan dana kematian almarhum ayahnya oleh HRD perusahaan tempat ayahnya dahulu bekerja.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Siti Soleha, 24, warga Dusun Masjid Rt 01 Rw 01, Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo pada Rabu (16/3/2022). Kedatangannya itu guna melaporkan kasus dugaan penggelapan dana kematian ayahnya, oleh HRD perusahaan tempat ayahnya bekerja bernama Herniwati.

Siti Soleha menceritakan, dugaan penggelapan dana itu bermula saat dirinya mendapatkan uang jaminan kematian ayahnya dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sebelumnya, ayahnya berkerja selama 14 tahun di PT Dana Dipa Bentu Perkasa, Jln HR. Mohammad nomor 175, Ruko Permata Sungkono II Blok c/no 15-19 Surabaya.

Singkat cerita, pada November 2021, ayahnya mengalami insiden jatuh di kamar mandi tempat kerjanya di Sulawesi Selatan. Ayahnya kemudian dirawat di Rumah Sakit Lagaligo, Sulawesi Selatan. Namun tak berselang berapa lama, ayahnya meninggal.

Selanjutnya, pada Desember 2021, Soleha mendapatkan dana jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 50 juta. "Kemudian Rp 25 juta diminta (oleh Herniwati)," terangnya.

Siti menuturkan, jika Herniwati yang merupakan warga Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi itu sebelumnya akan meminta dana jaminan kematian itu Rp 35 juta. Alasannya, uang itu akan dikelola oleh perusahaan. Nantinya hasil pengelolaan tersebut akan diberikan kepada ahli waris. "Tapi kami hanya beri Rp 25 juta saja," katanya.

Kepada Soleha, Herniwati mengatakan bahwa perusahaan akan menyekolahkan dirinya dan adiknya, Dewi Fatmawati hingga ke jenjang perguruan tinggi. Bahkan, sang HRD tersebut mengiming-iming akan membelikan satu unit motor agar bisa digunakan keluarga Siti untuk bepergian.

Karena iming-iming itu, keluarga Soleha kemudian menurutinya dan diberikan secara bertahap. Pertama, diberikan secara tunai di rumah Soleh sebesar Rp 10 juta, lalu Rp 15 juta sisanya ditransfer ke rekening bank pribadi Herniwati.

Namun hingga saat ini, dirinya sama sekali belum menerima manfaat apapun dari yang dijanjikan Herniwati. Biaya kuliahnya, serta biaya sekolah adiknya yang masih di bangku MA tetap menggunakan dana pribadi.

Dengan itu ia melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Probolinggo. "Semoga segera terselesaikan," ucapnya.

Terpisah, Penanggung Jawab PT Dana Dipa Bentu Perkasa, Agung Hermanto membenarkan bahwa HRD di perusahaannya bernama Herniwati. Hanya saja yang bersangkutan itu bukan pegawai tetap, melainkan pegawai yang masih dalam masa percobaan 6 bulan. Tapi Hernawati telah berhenti bekerja pada akhir 2021.

Agung mengatakan bahwa terkait pengambilan dana kematian tersebut tanpa sepengetahuan dirinya. Juga juga belum menerima laporan atas uang tersebut dari Herniwati.

Terlepas dari hal itu, Agung mengakui bahwa Hernawati juga telah membawa lari uang gaji karyawan. Oleh karena itu, Agung sudah berkoordinasi dengan pihak korban untuk bersama-sama mencari keberadaan Herniwati. "Nanti akan saya urus bersama pendamping almarhum," katanya.

Wartawan tadatodays.com telah mencoba menghubungi nomor ponsel Herniwati, yang diberikan oleh Siti Soleha. Namun saat dihubungi nomor ponselnya sudah tidak aktif lagi.

Disamping itu, Paur Humas Polres Probolinggo Bripka Muktar Yuliarto membenarkan adanya pelaporan tersebut. Ia mengatakan kalau pihaknya akan melakukan pendalaman. "Nanti hasilnya akan kami sampaikan," ucapnya melalui panggilan telepon seluler. (zr/don)


Share to