Uang Pelunasan Angsuran Rp 19 Juta Tak Disetor Petugas, Nasabah Datangi Bank PNM
Mochammad Angga
Monday, 08 Nov 2021 19:08 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Seorang nasabah Bank Permodalan Nasional Madani (PNM), Elis, 30, asal Desa Wedusan Kidul, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan uang senilai Rp 19 juta miliknya yang belum disetor oleh oknum karyawan bank tersebut. Terbukti, uang yang disetor untuk melunasi utang ke Bank PNM tidak sampai ke kantor Bank PNM Cabang Probolinggo, di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Saat mendatangi kantor Bank PNM pada Senin (8/11/2021), Elis menunjukkan kwitansi yang tidak ada kop bank tersebut. Tapi, stempel Bank PNM tertera di kwitansi tersebut.
Elis mengatakan, sebelumnya ia hendak melunasi utang ke Bank PNM sebesar Rp 30 juta. Karena menggunakan sistem angsuran, ia membayar sesuai nilai kontrak. Kemudian, ia memiliki uang lebih dan hendak melunasi utangnya dengan kekurangan Rp 19 juta.
Saat itu ia menyerahkan uang pelunasan ke oknum petugas Bank PNM Unit Nguling, Jumat (5/11/2021) lalu. Oknum tersebut kemudian berjanji bahwa jaminan sertifikat akan diberikan pada Senin (8/11).
Dikarenakan tidak ada kejelasan, ia pun mendatangi kantor Bank PNM Cabang Probolinggo. "Ditanyakan ke pihak bank, ternyata uang tidak ditransfer. Saya takut kalau tidak setor," ujarnya.
Sementara itu, ormas Laskar Merah Putih, Sumedi mengatakan ia menerima aduan dari konsumennya karena diberikan kuitansi tanpa kop mengatasnamakan Bank PNM. Menurutnya, ia mengawal konsumennya untuk melindungi aset yang dimiliki Bank PNM sendiri. " Sebab belum masuk transferannya," ujarnya
Sementara itu, Manager Bisnis Bank PNM Cabang Probolinggo, Dwi Budi Cahyono membenarkan jika kwitansi yang dimiliki Elis bukan dari Bank PNM.
Karenanya, ia akan berkoordinasi dengan Bank PNM Unit Nguling. "Kita cek dulu. Kwitansi bukan dari sini," katanya. (ang/don)
Share to