Uang Tabungan Anggotanya Digunakan untuk Bayar Utang, Perempuan Ini Dipolisikan

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Friday, 30 Apr 2021 12:46 WIB

Uang Tabungan Anggotanya Digunakan untuk Bayar Utang, Perempuan Ini Dipolisikan

LAPORAN: Sejumlah ibu-ibu anggota tabungan sembako saat melaporkan SW ke Mapolsek Muncar, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang tabungan.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Seorang perempuan berinisial SW, 29, warga Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi harus berurusan dengan Polsek Muncar, lantaran diduga melakukan penipuan bermodus uang tabungan.

Kapolsek Muncar, Kompol Zainuri mengungkapkan, total ada sekitar 70 orang lebih yang menjadi anggota tabungan yang ditawarkan pelaku. Kerugian para korban ditaksir mencapai sekitar Rp 70 juta lebih.

Zainuri menjelaskan, pelaku memulai aksinya sejak akhir bulan Mei 2020 dengan menawarkan paket tabungan sembako dan tabungan uang yang bisa dicairkan sebelum lebaran tahun ini. "Korban tertarik untuk menyetorkan uangnya kepada pelaku karena," katanya, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/4/2021).

Kemudian, anggota tabungan menyetorkan uangnya setiap sepuluh hari sekali dengan besaran setoran bervariasi sesuai harga paket sembako yang ditawarkan pelaku.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tak kunjung mencairkan tabungan para korban. Bahkan pelaku susah dihubungi ketika anggotanya berusaha menagih uang tabungan yang telah disetorkan.

Karena itu, korban akhirnya melapor dan menyerahkan pelaku ke Polsek Muncar pada Selasa sore (27/4) lalu.

Saat menjalani pemeriksaan, SW mengakui perbuatannya sldengan menggelapkan dana tabungan sembako untuk membayar utang.

Selain mengamankan pelaku, Zainuri menambahkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 1 buah buku besar catatan tabungan, 10 lembar kertas promo paket tabungan, 12 buah buku tabungan milik anggota tabungan dan 1 buah buku tulis catatan tabungan. (peb/don)


Share to