Ugas Irwanto Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Probolinggo

Indra Wahyudi
Sunday, 24 Sep 2023 19:30 WIB

PELANTIKAN: Ugas Irwanto (4 dari kiri) dilantik sebagai Pj Bupati Probolinggo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (24/9/2023).
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ugas Irwanto resmi dilantik sebagai pejabat (Pj) Bupati Probolinggo, Minggu (24/9/2023). Bertempat di Gedung Negara, Grahadi Surabaya, Ugas Irwanto bersama sejumlah Pj kepala daerah lainnya dilantik oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ugas dilantik sebagai Pj Bupati Probolinggo menggantikan Bupati HA Timbul Prihanjoko yang telah habis masa jabatannya. Ugas akan memimpin Kabupaten Probolinggo sampai nanti terpilih Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo hasil Pilkada 2024.
Selain Ugas Irwanto, ada sejumlah Pj kepala daerah lain dilantik. Pada sesi pertama pelantikan, Ugas dilantik bersama 5 Pj kepala daerah lainnya. Masing-masing adalah Pj Bupati Pamekasan yakni Masrukin yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah. Selanjutnya Pj Bupati Bangkalan yakni Arief M Edie yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Berikutnya, Pj Bupati Pasuruan yaitu Andriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur (BRIDA Jatim) di nomor tiga. Pj Bupati Lumajang yakni Indah Wahyuni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Lalu Pj Bupati Bondowoso yaitu Bambang Soekwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bondowoso.
Dalam pelantikan yang disiarkan secara livestreaming oleh Pemprov Jatim tersebut, Gubenur Khofifah sempat menanyakan kesiapaan para calon Pj kepala daerah. "Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpahnya?" kata Gubernur Khofifah. Enam Pj pun menjawab kesediaannya.
Gubenur Khofifah lalu mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan adalah tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. "Tanggung jawab, memelihara dan menyelamatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," tegas Khofifah. (idr/why)




Share to
 (lp).jpg)