Ungkap Kasus Curanmor Melalui Penjualan Onderdil di Medsos Grup

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 19 Mar 2021 20:39 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Melalui Penjualan Onderdil di Medsos Grup

RILIS: Polsek Balung saat merilis kasus curanmor di mapolsek, Jumat (19/3). Dalam ungkap kasus itu, polisi menunjukkan dua orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dua pemuda bernama Wahyu Indra wijaya, 29, dan Moh Yasit, 27, diringkus Satuan Reskrim Macan Tutul Polsek Balung lantaran menjadi penadah dan penjual orderdil motor curian. Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Pringgowirawan, Sumberbaru, Jember, dan dirilis pada Jumat (19/3/2021) di Mapolsek Balung.

Polisi berhasil mendeteksi aktivitas jual beli onderdil curian itu, setelah pelaku memposting  foto onderdil motor curian tersebut di akun Facebook.

Kapolsek Balung AKP Sunarto mengatakan, modus penjualan onderdil motor hasil curian itu dilakukan dengan cara membongkar motor hasil curian, kemudian membaginya ke beberapa bagian kecil. "Untuk memanipulasi korban dan calon pembeli,"ujar Sunarto saat konferensi pers.

Sunarto menjelaskan, dengan membaginya menjadi beberapa bagian onderdil kecil, maka mempermudah untuk mendapatkan hasil penjualan dari motor tersebut dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Terkait aksi kejahatan pelaku yang juga penadah motor curian, Sunarto menyebut bahwa perbuatan itu sudah berlangsung selama kurun waktu setahun. "Sudah 20 motor curian yang terjual," katanya.

Namun, kata Sunarto, kedua pelaku bukanlah eksekutor. Sebab, motor curian itu didapatkan dari pelaku lain berinisial SDI. "Sudah kami tetapkan DPO,” ujarnya.

Selain pelaku berinisial SDI yang ditetapkan sebagai DPO, lanjutnya, pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor juga diburu polisi. Dalam tugasnya, eksekutor kemudian menyerahkan motor curian ke SDI. "Dari SDI inilah, kedua pelaku mendapatkan motor tersebut,” kata Sunarto.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus kejahatan penjualan onderdil motor curian itu berawal dari laporan salah seorang korban yang mengaku kehilangan motornya. Korban tersebut bernama Ubaitullah, 35, warga Dusun Krajan Kidul Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.

Korban mengaku kehilangan motor Yamaha Vixion bernopol P 3783 NC, saat motor tersebut diparkir di belakang masjid At Tauwabin, Kecamatan Balung. Sementara korban saat itu menjalankan ibadah salat Jumat. Korban pun langsung melapor ke Polsek Balung.

Namun setelah 5 hari dari hilangnya motor tersebut, muncul unggahan di facebook grup forum jual beli yang menampilkan onderdil motor milik korban. Akun yang memposting onderdil tersebut bernama "Indra Wijaya".

Ubaitullah mengatakan, setelah melihat postingan tersebut ia mengirim pesan di akun facebook Indra Wijaya untuk menanyakan harga.

Selanjutnya, Ubaitullah menanyakan alamat akun tersebut untuk mendatanginya. "Dari itu saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujar Ubaitullah saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung.

Saat bertemu dengan pemilik akun Facebook Indra Wijaya itu, korban pun meyakini jika onderdil tersebut merupakan onderdil motor miliknya yang dicuri. Seperti, di bagian lampu depan dan spidometer yang sangat dikenalinya, serta ada stiker lafaz Bismillah. "Saya tempel dulu, pada bagian belakangnya," kata Ubaitullah.

Karena korban meyakini bahwa onderdil tersebut merupakan bagian dari sparepart motornya, polisi pun langsung bertindak dan menggeledah rumah pelaku di Kecamatan Sumberbaru. Hasilnya, ditemukan banyak onderdil motor di rumah pelaku.

Dari penelusuran polisi, akun medsos Facebook Indra Wijaya merupakan milik salah satu pelaku, dan telah melakukan penjualan onderdil berbagai merek sepeda motor ke beberapa daerah hingga ke luar Jawa Timur. Seperti, Kalimantan dan Jawa Barat.

Pelaku juga kerap menjual onderdil motor curian di facebook grup "Balap Liar" untuk mengelabui polisi, dan lolos dari pantauan tindakan curanmor. (as/don)


Share to