Usai Geledah, KPK Bawa Kardus dan Koper dari Kantor Bupati Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 02 Sep 2021 14:30 WIB

Usai Geledah, KPK Bawa Kardus dan Koper dari Kantor Bupati Probolinggo

ANGKUT: Petugas KPK keluar dari Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan dengan membawa satu kardus dan koper yang diduga berisi alat bukti kasus jual beli jabatan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah Kantor Bupati Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kamis (2/9/2021), sekira pukul 14.00 WIB. Dari Kantor Bupati, KPK membawa satu kardus dan satu koper. 

Penggeledahan ini untuk mencari tambahan barang bukti kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan tersangka Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Dari pantuan tadatodays di lokasi, tim KPK tiba di Kantor Bupati Probolinggo pada Kamis pagi. Lalu sekira pukul 13.14 WIB, KPK keluar dan membawa satu kardus dan satu koper. Belum diketahui apa isi dalam kardus dan koper tersebut, yang kemudian diangkut ke salah satu mobil rombongan KPK.

Beberapa petugas KPK yang keluar dari Kantor Bupati tidak menjawab pertanyaan wartawan, dan meminta untuk menghubungi Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Sementara, Sekretaris Daerah Soeparwiyono yang keluar dari Kantor Bupati, sesaat setelah keluarnya KPK tak banyak memberikan keterangan. Saat ditanya apakah KPK membawa barang dari kantor Pemkab Probolinggo itu, Seoparwiyono menyebut tidak ada. “Cuma ke kantor aja, gak ada yang dibawa,” kata Sekda.

Tak hanya menggeledah Kantor Bupati Probolinggo, tim KPK lainnya juga menggeledah rumah pribadi Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Rumah tersebut berada di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kota Probolinggo. Selain itu, tim KPK lainnya juga menggeledah Pendapa Kabupaten Probolinggo.

Sebelum dari dua tempat tersebut, KPK lebih dulu menggeledah dua kantor kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Rabu (1/9) kemarin. Hal itu berdasarkan keterangan salah seorang sopir berinisial R, yang membawa rombongan KPK saat menggeledah Kantor Bupati.

Diketahui, Puput Tantariana Sari dan Hasan Aminuddin menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan calon Penjabat (Pj) kades di Probolinggo. Selain keduanya, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap 20 orang PNS, 2 di antaranya adalah Camat Paiton Muhamad Ridwan dan Camat Krejengan Doddy Kurniawan.

Para tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/8/2021) dini hari, dan mengamankan uang tunai Rp 362 juta yang diduga digunakan untuk suap jual beli jabatan.

Hingga berita ini ditulis pukul 13.00 WIB, KPK masih terus melakukan penggeledahan. Juga, belum ada pernyataan resmi dari KPK maupun kepolisian yang mengawal penggeledahan tersebut.

Selain menggeledah rumah pribadi Tantri dan Hasan, KPK juga menggeledah kantor Bupati Probolinggo di Kecamatan Kraksaan. (zr/don)


Share to