KEJARI KOTA PROBOLINGGO MUSNAHKAN BB 41 PERKARA
Tadatodays
Tuesday, 16 Jul 2024 12:38 WIB
KEJAKSAAN NEGERI KOTA PROBOLINGGO MEMUSNAHKAN BARANG BUKTI ATAU BB KASUS YANG TELAH INKRAH, ATAU MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP. BB TERSEBUT MERUPAKAN HASIL UNGKAP 41 PERKARA, DENGAN 19 DI ANTARANYA ADALAH KASUS NARKOTIKA.
Share to