Viral di Lumajang, Video Pengancaman Pakai Celurit, Polres Masih Menyelidiki
M. David Firmansyah
Monday, 20 Jan 2025 14:07 WIB
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Sebuah video rekaman CCTV sedang viral di Lumajang. Video itu memperlihatkan sejumlah orang mengancam menggunakan celurit di sebuah gudang penggilingan padi di Jalan Lintas Timur Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Video itu diunggah di akun tiktok user9842148175145 atau Maulana Firmansyah. Rekaman peristiwanya tertanggal 27 November 2023. Video tersebut menjadi viral setelah ditonton lebih dari 267,9 ribu kali usai diunggah pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Tampak 5 orang dalam video rekaman CCTV tersebut, di dalam ruangan melakukan perbincangan. Tiba-tiba seorang pria berpakaian hitam berdiri lalu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dari dalam pakaiannya dan menodongkannya kepada pria berbaju pink, yang diketahui adalah Maulana Firmansyah dan seorang rekannya.
Dalam video ini kemudian Maulana memberi penjelasan atas peristiwa yang dialaminya. "Saya laporan sudah dapat 5 bulan, tidak ada tanggapan. ini pengancaman sama penggelapan. Mohon bapak presiden, tolong saya, saya mau dibunuh oleh preman-preman," katanya.
Menurutnya, 3 orang pelaku yang melakukan gestur pengancaman tersebut melakukan penggelapan mobil milik Maulana Firmansyah, berupa Mitsubishi Pajero Sport hitam bernopol N-1583-XE.
"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)-nya pelaku cuma dimintai keterangan. Mungkin karena tidak sampai meninggal mengancamnya. Padahal sudah nyata mobil saya dirampok. Otak pelakunya sepertinya orang kuat ini bos," lanjut Maulana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pelaku yang dilaporkan korban.
"Terkait laporan saudara M terkait videonya yang sempat viral, itu pengancaman, lalu tindakan tersebut terjadi 17 November 2023, 2 tahun lalu, kemudian dilaporkan ke Polres Lumajang pada 3 September 2024," terang AKP Pras, Senin (20/1/2025) di markas Polres Lumajang.
Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan, namun dalam prosesnya mengalami sejumlah hambatan. Terduga pelaku masih menjalani peradilan kasus lain, yaitu pencurian kerbau.
"Kami telah mengirimkan SP2HP sebanyak 4 kali. Bahwa proses penyelidikan oleh penyidik ada beberapa kali mengalami hambatan. Terduga pelaku HB masih menjalani peradilan kasus lain, pencurian kerbau. Kami bersama penyidik berupaya melakukan penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara ini," tambah AKP Pras. (dav/why)
Share to