Wabup Timbul Pastikan Layanan Pemkab Probolinggo Tetap Berjalan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 31 Aug 2021 13:59 WIB

Wabup Timbul Pastikan Layanan Pemkab Probolinggo Tetap Berjalan

LAYANAN: Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, memastikan layanan masyarakat di kantor Pemkab Probolinggo tetap berjalan maksimal. Saat ini, pemkab masih menunggu petunjuk dari Gubernur Jawa Timur terkait Plt Bupati.

PROBOLINGGO,  TADATODAYS.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hal tersebut tidak mempengaruhi aktivitas layanan di Kantor Bupati setempat.

Dari pantauan tadatodays.com pada Selasa (31/8/2021), sekira pukul 10.00 WIB, sejumlah pegawai di ruangan masing-masing tetap beraktivitas seperti biasanya. Hanya saja untuk ruangan Bupati, pintunya tertutup rapat.

Lancarnya aktivitas pegawai kantor bupati ini juga disampaikan oleh Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko. Usai rapat bersama sejumlah kepala dinas setempat di lantai 3, ia mengaku kalau pegawai tetap bekerja.

Namun saat ini masih dalam tahap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga ada sebagian pegawai yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Ia juga mengatakan kalau dirinya, untuk sementara menggantikan posisi Bupati, sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Timur. "Kami menghormati proses hukum itu," kata Timbul.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Yulius Christian. Saat di konfirmasi oleh awak media, ia menjelaskan kalau aktivitas para pegawai pemkab tetap berjalan dan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Saat ditanya mengenai Plt yang akan menggantikan Bupati, ia menjawab kalau hal tersebut merupakan wewenang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. "Menunggu arahan dari gubernur untuk kelanjutan Plt," kata Yulius.

Seperti yang diberitakan tadatodays.com sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin, serta 20 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj kades oleh KPK. (zr/don)


Share to