Wali Kota Probolinggo Aminuddin Bersurat ke Kemendagri, Minta Izin Mutasi Pejabat

Amelia Subandi
Thursday, 17 Jul 2025 15:24 WIB

KONPERS: Kepala BKPSDM Fathur Rozi memberi keterangan media.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin berencana melakukan mutasi pejabat dalam rangka menata birokrasi Pemkot Probolinggo untuk memaksimalkan kinerja pemerintahannya. Untuk itu, wali kota telah mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelantikan pejabat yang lowong.
Permintaan izin diajukan karena Wali Kota Aminuddin masa jabatannya masih kurang dari 6 bulan. Jika sudah lewat 6 bulan, maka tidak perlu izin, hanya berkirim surat ke PAN RB.
“Sudah kami ajukan permohonannya. Karena jabatan masih kurang dari 6 bulan. Maka harus mengusulkan permohonan dulu. Permohonannya belum turun, aturannya boleh melakukan mutasi, tapi harus izin dulu ke Mendagri,” kata Kepala BKPSDM Fathur Rozi.

Fathur Rozi menambahkan bahwa ada 4 jabatan struktural yang kosong, termasuk jabatan sekda yang akan pensiun pada akhir Agustus 2025. Selain jabatan sekda, posisi kepala Diskominfo, Dispendukcapil, Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Untuk menjalankan program pemerintah dengan efektif, perangkat organisasi yang lengkap sangat diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. “Kami kirim surat dulu pada bulan Juni lalu. Nantinya tidak hanya eselon 2 saja, tapi eselon 3 dan 4 juga akan ada perombakan birokrasi,” tambah Rozi. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)