Wamenkumham Sebut Tingkat Keamanan Lapas Minim

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 10 Sep 2021 16:57 WIB

Wamenkumham Sebut Tingkat Keamanan Lapas Minim

LAPAS: Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Edward Omar Sharif Hiariej, memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Lapas Probolinggo, Jumat (10/9). Edward mengakui bahwa tingkat keamanan lapas minim, salah satu faktornya karena kurangnya jumlah petugas lapas.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, memastikan restorarif justice terhadap keselamatan narapidana dan instansi setiap lapas. Pasalnya, kapasitas lapas ada sebagian yang overload dan mengantisipasi adanya sebuah musibah.

Hal itu diketahui kala pria yang akrab dipanggil Eddy Hiariej ini mengunjungi Lapas Klas IIB Probolinggo, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB. Dalam kunjungannya itu, Eddy menyempatkan melihat kondisi Lapas Probolinggo setelah selesai merampungkan tugas di Surabaya. Namun, wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas.

Kalapas Probolinggo Risman Somantri mengatakan, kunjungan Wamenkumham ke Probolinggo itu bertujuan untuk menguatkan potensi lapas agar meminimalisir sebuah musibah. Seperti musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Tanggerang.

Risman menuturkan, Wamenkumham menyadari jika jumlah narapidana di dalam lapas tidak sebanding dengan jumlah petugas lapas. Sementara untuk meminimalisir musibah kebakaran, pihaknya akan berkoordinasi kepada PLN guna melakukan perbaikan instalasi listrik. "(Instalasi) per blok lapas akan disendirikan," ujarnya.

Sementara itu, Eddy Hiariej menyebutkan lapas merupakan tempat akhir narapidana setelah putusan pengadilan. Hasil koordinasi dirinya bersama Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, akan memitigasi over kapasitas narapidana dan didistribusikan ke lapas yang minim.

Dosen Universitas Gajah Mada ini juga menyampaikan, tingkat keamanan di lapas tak sebanding antara petugas lapas dan narapidana. "Kita kekurangan jumlah petugas sebanyak 20.000 orang," terangnya. (ang/don)


Share to