Warga 10 Desa Mengadu ke Senayan, Pemkab dan DPRD Pasuruan Dorong Akhiri Konflik Lahan dengan TNI AL

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 03 Jun 2026 17:38 WIB

Warga 10 Desa Mengadu ke Senayan, Pemkab dan DPRD Pasuruan Dorong Akhiri Konflik Lahan dengan TNI AL

DEMO: Warga saat demo menolak pembangunan fasilitas militer di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Sengketa lahan yang telah membayangi kehidupan ribuan warga di Kecamatan Nguling dan Lekok selama puluhan tahun kembali dibawa ke tingkat nasional. Pemkab Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan mengawal langsung perwakilan masyarakat dari 10 desa menuju Jakarta untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI.

Agenda yang dijadwalkan berlangsung di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6/2026) itu menjadi salah satu upaya mempercepat penyelesaian konflik agraria antara warga dengan TNI Angkatan Laut yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan keterlibatan langsung warga dalam forum resmi DPR RI penting agar para pengambil kebijakan di pusat dapat mendengar persoalan secara utuh dari masyarakat yang terdampak.

“Selama ini warga yang merasakan langsung dampaknya. Karena itu, mereka perlu diberi ruang untuk menyampaikan fakta, sejarah, dan harapan mereka secara langsung di hadapan pemerintah pusat,” kata Samsul.

Menurutnya, keberangkatan rombongan warga ke Jakarta bukan langkah yang muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, DPRD bersama Bupati Pasuruan telah melakukan serangkaian komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari anggota DPR RI hingga kementerian terkait agar persoalan tersebut masuk dalam agenda pembahasan nasional.

Ia menilai penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya melihat aspek administrasi dan dokumen kepemilikan semata. Pemerintah pusat juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan sengketa.

“Yang dicari bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga rasa keadilan bagi masyarakat. Aspek sejarah, kemanusiaan, dan keberlangsungan hidup warga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

DPRD dan Pemkab Pasuruan berharap Panja Komisi II DPR RI dapat menjalankan fungsi mediasi dan pengawasan secara objektif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu menjadi jalan keluar bagi seluruh pihak.

Samsul menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal perjuangan warga melalui jalur hukum dan konstitusional. Menurutnya, penyelesaian konflik lahan tersebut bukan sekadar soal batas kepemilikan tanah, melainkan menyangkut masa depan dan ketenangan hidup masyarakat yang selama ini terdampak sengketa.

“Harapan kami sederhana, ada kepastian dan solusi yang adil sehingga masyarakat bisa hidup lebih tenang tanpa dibayangi konflik yang berkepanjangan,” katanya. (pik/why)


Share to