Warga Bertahan di Kantor Kecamatan Tiris, Tuntut Hitung Ulang Pilkades Tegalwatu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 11 Mar 2022 16:45 WIB

Warga Bertahan di Kantor Kecamatan Tiris, Tuntut Hitung Ulang Pilkades Tegalwatu

TAK PUAS: Hingga Jumat (11/3/2022) pukul 16.00 WIB, ratusan warga Desa Tegalwatu masih bertahan di kantor Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Massa menuntut pihak kecamatan agar menghtung ulang perolehan suara hasil Pilkades serentak pada 17 Februari 2022.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Ratusan warga Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, kembali menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Tiris, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Warga yang merupakan pendukung calon kepala desa (cakades) nomor urut 1 Lasuman, itu menuntut agar panitia Pilkades melakukan penghitungan ulang.

Diketahui, pada Pilkades serentak yang digelar pada 17 Februari 2022, di Desa Tegalwatu terdapat tiga cakades. Yaitu calon nomor urut 1 atas nama Lasuman, dengan perolehan 984 suara; calon nomor urut 2 atas nama Suraji dengan 974 suara; dan calon nomor urut 3 atas nama Hasin dengan perolehan 985 suara.

Koordinator aksi, Abd Wafi mengatakan demonstrasi ini sudah dilakukan untuk ketiga kalinya. Pertama dilakukan di Kantor Desa Tegalwatu sebanyak satu kali, kemudian aksi kedua dan ketiga dilakukan di kantor Kecamatan Tiris.

Aksi itu, lanjutnya, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap panitia Pilkades tingkat desa dan pemerintah Kecamatan Tiris. Pasalnya, warga menilai proses penghitungan ulang yang dilakukan di kantor kecamatan tidak sah, dan hanya satu pihak saja. Dengan itu pihaknya meminta untuk dilakukan penghitungan ulang. "Kalau tidak, kami akan menuntut ke (kantor) kabupaten dengan massa yang lebih banyak lagi," terangnya, saat ditemui di lokasi aksi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lasuman, Deni Ilhami mengaku sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Pemkab Probolinggo terkait dugaan banyaknya penyimpangan Pilades Tegalwatu. Salah satunya, keputusan penghitungan ulang surat suara yang dilakukan di kantor Kecamatan Tiris bukan merupakan kesepakatan bersama.

Pada saat penghitungan ulang itu, kata Deni, ada sesuatu yang janggal. Dimana perolehan suara calon nomor urut 1 justru berkurang. Sebaliknya, perolehan suara calon nomor urut 3 justru bertambah. Menurutnya, hal itu merupakan hal yang tidak wajar. "Kalau dari surat sah ke tidak sah, itu masih wajar. Tinggal lihat bukti fisiknya," ujarnya.

Menurut Deni, sebenarnya masih banyak kejanggalan yang dilakukan kepanitiaan. Hanya saja, dengan dua permasalahan itu, bisa dijadikan refrensi bagi pemkab untuk memberikan keputusan penghitungan ulang. "Sesuai dengan pasal 74 Perbup nomor 1 tahun 2021," katanya.

Sementara itu, pejabat fungsional penggerakan swadaya masyarakat muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan kalau demonstrasi itu merupakan cara masyarakat menyampaikan aspirasinya karena tidak puas dengan hasil Pilkades.

Idris menuturkan, pihaknaya sudah melakukan mediasi dan menemukan kesepakatan dengan koordinator aksi bahwa keputusan penghitungan ulang Pilkades Tegalwatu akan ditentukan pada Selasa (14/3/2022). Dimana, nantinya pemkab akan melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait. "Nanti akan dibahas dan mengambil langkah atas tuntutan dan permasalahan Pilkades ini," tuturnya.

Dari pantauan tadatodays.com, hingga pukul 16.00 WIB, massa masih bertahan di kantor Kecamatan Tiris. Massa menuntut agar perolehan suara dihitung ulang hari ini juga. (zr/don)


Share to