Warga Binor Mempertanyakan Pelaporan Dugaan Korupsi Dana Desa-RTLH

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 01 Mar 2022 20:16 WIB

Warga Binor Mempertanyakan Pelaporan Dugaan Korupsi Dana Desa-RTLH

LAPORAN: Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor Kejari Kabupaten Probolinggo. Warga menanyakan laporan dugaan korupsi anggaran Dana Desa dan RTLH tahun 2019-2020.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/3/2022). Kedatangan mereka guna menanyakan tindak lanjut pelaporan dugaan korupsi Kades Binor periode 2015-2021, Hostifawati.

Perwakilan warga, Sumrawi mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh salah satu LSM yang ada di Kabupaten Probolinggo pada Oktober 2021. Laporannya terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2019-2020.

Menurutnya, laporan tersebut hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Karenanya banyak yang mengira, laporan tersebut hanya fiktif belaka. "Bahkan dibilang laporan itu hoaks," terangnya.

Sumrawi menjelaskan, dari hasil pertemuan warga dengan pihak kejaksaan, diketahui bahwa tindak lanjut laporan tersebut masih menunggu antrean. Pasalnya, jumlah laporan yang masuk ke kejaksaan cukup banyak.

Ia berharap, jika memang ada temuan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kades Binor agar segera ditindaklanjuti. "Harus ditegakkan seadil-adilnya," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono membenarkan adanya warga Desa Binor yang mempertanyakan laporan dugaan korupsi itu. Hanya saja, pihaknya tetap akan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap isi laporan tersebut. "Seberapa jauh isi kebenaran dari laporan tersebut," ujarnya pada awak media.

Terpisah, Hostifawati membantah tudingan penggelapan Dana Desa dan dana progam RTLH itu. Ia mengatakan, pada 2019, pihaknya sudah menyelesaikan program RTLH di 8 titik rumah.

Lalu pada 2020, pencairan DD tahap pertama sudah diwujudkan dengan membangun tandon air, jamban dan pengadaan paving. Hanya saja progam RTLH yang juga dianggarkan pada pencairan tahap II tidak bisa dilaksanakan, karena ada perintah mengalihkan dana tersebut untuk penanganan Covid-19. "Seperti untuk BLT DD dan dana Covid-19 lainnya," kata perempuan yang kembali terpilih sebagai Kades Binor pada Pilkades Serentak, 17 Februari 2022.

Ia memastikan, semuanya program dan anggaran sudah tercantum dalam Perubahan Anggaran Dana Desa. Karenanya, ia menyangkan pelaporan tersebut. (zr/don)


Share to