Warga Lekok Pasuruan Dibegal Saat Hendak Berangkat Kerja

Amal Taufik
Sabtu, 30 Aug 2025 16:19 WIB

OLAH TKP: Polisi saat melakukan olah TKP pembegalan di Winongan Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kasus pembegalan kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Solihin (48) warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, dibegal pada Sabtu (30/8/2025) pagi saat berangkat kerja dari arah Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, menuju arah Pasar Winongan. Ia dikalungi celurit, lalu motornya dibawa kabur.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan, sesampainya di sebuah jalanan sepi wilayah Desa Prodo, Solihin merasa dibuntuti dua orang tidak dikenal.
Saat itulah tiba-tiba dua pelaku memberhentikan kendaraan Solihin. Ia meminta paksa sepeda motor yang dikendarai Solihin sambil mengancam. "Korban dikalungi senjata tajam jenis celurit," kata Joko.

Solihin tak bisa berkutik. Jalanan sepi. Jika bertieriak minta tolong, khawatir pelaku nekat membacok dirinya. Akhirnya dia terpaksa menyerahkan sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Setelah mengalami kejadian tersebut, Solihin langsung melapor ke Polsek Winongan. Joko menyebut, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Anggota reskrim sudah melakukan olah TKP di lokasi.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Jika tuntas, pelaku akan segera kami buru. Selain itu patroli di wilayah rawan juga kami tingkatkan," ujar Joko. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)